Jika Diperlukan, OJK Akan Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Kamis, 23 Juli 2020 12:45 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengisi kuliah umum di Auditorium Gedung Dekanat Fakultas Ekonomi UI Depok, Jumat, 17 November 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan jika diperlukan, relaksasi restrukturisasi kredit akan diperpanjang. Saat ini, dia masih melihat apakah sektor perbankan bisa pulih cepat dari dampak Covid-19 atau tidak.

"Kalau memang belum recovery, dalam POJK itu sudah kami berikan ruang supaya bisa diperpanjang apabila memang diperlukan," kata Wimboh dalam diskusi virtual, Kamis, 23 Juli 2020.

Adapun relaksasi restrukturisasi kredit termaktub dalam Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. Beleid tersebut mengatur masa restrukturisasi, yaitu satu tahun setelah regulasi berlaku atau sampai Maret 2021.

Hingga 22 Juni 2020, restrukturisasi kredit yang telah dilakukan perbankan nasional mencapai Rp 695,34 triliun, terdiri dari kredit sektor UMKM sebesar Rp 307,8 triliun, dan non UMKM Rp 387,52 triliun.

Wimboh menuturkan OJK menerima laporan mengenai realisasi restrukturisasi perbankan setiap minggu. OJK, kata dia, melihat laporan mengenai antusiasme para nasabah untuk mengambil kredit modal kerja dengan berbagai stimulus yang ada. "Kami terus monitor dan nanti akan kami putuskan," ujarnya.

Wimboh memprediksi, tingkat pengajuan restrukturisasi kredit oleh perbankan akan melandai pada Juli. Prediksi itu seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi yang berdampak pada penurunan permintaan keringanan cicilan.

"Angkanya sudah terlihat melandai. Wake up-nya di April, Mei dan Juni, Juli sepertinya sudah melandai," kata dia.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

10 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya