Jokowi Perintahkan Stimulus untuk UMKM Segera Dikucurkan

Reporter

Antara

Kamis, 23 Juli 2020 12:09 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Kepala Staff Presiden Moeldoko (kanan) berpidato di sela pemberian bantuan modal kerja kepada pedagang kecil yang terdampak COVID-19 di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 21 Juli 2020. Presiden memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada masing-masing pedagang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan agar pelaku UMKM dan koperasi secepatnya diberikan stimulus agar tidak terkena imbas pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat.

“Saya juga perintahkan cepat berikan yang namanya relaksasi, berikan restrukturisasi kepada UKM dan koperasi secepat-cepatnya,” kata Jokowi dalam acara Penyaluran Dana Bergulir Untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Negara Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.

Total dana pemulihan ekonomi nasional untuk KUMKM mencapai Rp 123,46 triliun. Nilai tersebut terbagi ke beberapa pos antara lain, Rp 35,28 triliun untuk subsidi bunga, dan belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp 5 triliun. Kemudian 2,4 triliun untuk PPh final yang ditanggung pemerintah, lalu Rp 78,78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi. Namun, hingga 5 Juli 2020 dana pemulihan ekonomi nasional untuk KUMKM yang tersalurkan baru mencapai Rp 250,16 miliar atau 0,20 persen dari anggaran pemulihan ekonomi nasional.

Jokowi mengatakan pentingnya diberikan pelonggaran kredit tersebut agar sektor koperasi dan UMKM tidak terkena imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat.

Kepala Negara menambahkan saat ini ada 215 negara yang sama keadaannya dengan Indonesia yakni terkena dampak pandemi Covid-19.

“Kena krisis ekonomi, sama persis. Oleh sebab itu kita berharap di kuartal ketiga kita sudah harus naik lagi kalau enggak, enggak ngerti lagi saya, akan tetap lebih sulit kita,” katanya.

Presiden mengajak semua pihak untuk bekerja sama menumbuhkan ekonomi dalam negeri.

“Untuk itu saya mengajak kita semua untuk bergerak menumbuhkan ekonomi agar tidak makin turun tapi bisa diungkit lagi naik,” katanya.

Menurut dia, semua memahami keadaan sekarang adalah keadaan yang tidak mudah, keadaan yang sangat sulit.

“Bagaimana mengendalikan Covid-19 dan ekonomi ini supaya berjalan beriringan bukan hal yang mudah,” kata Jokowi.

ANTARA

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

35 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

17 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya