Buntut Klien Rugi Puluhan Juta, OJK Panggil Jouska Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2020 18:32 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menyatakan pihaknya bakal memanggil PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) pada pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan untuk membahas dan meneliti perihal kegiatan usaha perusahaan setelah dipersoalkan beberapa klien.

"Kalau terbukti ilegal, kami akan umumkan ke masyarakat, memblokir situs perusahaan, dan mengonfirmasi ke pihak kepolisian," ujar Tongam saat dihubungi, Rabu, 22 Juli 2020.
OJK, kata Tongam, juga akan melihat apakah perihal yang terjadi antara Jouska dan klien merupakan urusan hukum, baik perdata yang dapat digugat ke pengadilan, ataupun penipuan yang menjadi ranah pihak kepolisian dalam pengusutannya.
Tongam menjelaskan, perusahaan yang bergerak di bidang konsultan investasi seharusnya hanya memberikan data kepada klien dan tidak sampai melakukan eksekusi. "Perusahaan yang melakukan eksekusi pun harus terdaftar di OJK," ucapnya. Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK karena izin usahanya tidak dikeluarkan oleh otoritas tersebut.
Terkait dengan hal itu, Tongam mengimbau agar masyarakat, khususnya kaum milenial yang ingin berinvestasi, untuk lebih berhati-hati. Calon investor milenial, harus lebih cerdas dengan terlebih dahulu mengecek aspek legal dan logis apabila ada penawaran investasi.
<!--more-->
"Selain itu, setiap investasi ada risiko. Jangan diharap akan dapat untung terus. Jadi, kalau mau investasi harus sudah paham bahwa ada kemungkinan rugi," ucap Tongam.

Sebelumnya diberitakan perusahaan jasa perencanaan keuangan, Jouska tengah menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim terjadi kerugian investasi hingga kehilangan uang puluhan juta. Kerugian ini timbul karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian.

Bahkan ada salah satu klien Jouska yang mengaku nilai investasi yang dikelola perusahaan perencanaan keuangan itu mengalami minus hingga 70 persen dan ada yang menyatakan minus hingga Rp 60 juta.

Sementara itu, Founder dan CEO Jousak Aakar Abyasa Fidzuno dalam keterangan resminya pun telah angkat bicara, salah satunya mengenai kontrak dengan klien seperti Yakobus Alvin. "Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan,” ungkapnya lewat pernyataan resmi, Selasa, 21 Juli 2020.

BISNIS

Advertising
Advertising

Berita terkait

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

3 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

19 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

22 jam lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

1 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

1 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

1 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya