Mengundurkan Diri, Anak Buah Edhy Prabowo: Prinsip Jangan Ditawar
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 17 Juli 2020 10:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Zulficar Mohctar meminta maaf atas keputusannya mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinan Edhy Prabowo. Ia mengatakan keputusan mundur ini bukan untuk gagah-gagahan melainkan mempertahankan prinsip.
"Saya mohon maaf memilih langkah yang tidak populer. Mundur. Bukan untuk gagah-gagahan. Sederhana saja: prinsip jangan ditawar, jabatan bukan segalanya," katanya melalui akun Facebook pribadinya, Jumat, 17 Juli 2020.
Zulficar tak menerangkan gamblang apa prinsip yang ia maksud. Musababnya, alasan tersebut hanya dia sampaikan secara personal kepada Edhy. Edhy pun disebut telah memberi restu terhadap keputusannya ini.
Sosok yang telah menjabat sebagai eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan selama 4 tahun ini pun kemudian menerangkan bahwa membangun kelautan dan perikanan, mewujudkan visi negara maritim, dan mengibarkan semangat poros kemaritiman tidak selamanya harus dari dalam pemerintahan. Kata dia, banyak peran dan cara yang bisa dilakukan di luar Kementerian.
Adapun surat pengunduran diri Zulficar disampaikan kepada Edhy pada Senin, 14 Juli lalu. Sedangkan hari ini merupakan hari terakhirnya menjabat sebagai pejabat eselon I di Kementerian. "Rencananya, hari ini Jumat terakhir saya berkantor di KKP," ucapnya.
<!--more-->
Terkait dengan adanya ketidakseragaman informasi tentang status pelepasan jabatannya, Zulficar mengakui tidak bakal mempersoalkan. Pejabat yang diangkat pada era Susi Pudjiastuti itu memastikan tidak bakal meminta klarifikasi kepada Kementerian.
Musababnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan selama ini sudah dia anggap sebagai rumahnya. Zulficar pun mengakui cukup memahami sosok-sosok yang bertugas dalam lingkup Kementerian dan suasana kebatinan di sana.
"Ini hal biasa saja saja. Tidak perlu heboh atau drama," tuturnya. Selanjutnya, Zulficar menyatakan kebanggaannya pernah menjadi bagian dari keluarga Kementerian.
Dia menilai semua pegawai di Kementerian Keluatan dan Perikanan luar biasa. Koleganya di sana, tutur Zulficar, memiliki dedikasi, loyalitasnya, militansinya, kemampuan teknis, dan komitmen yang tinggi.
Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo sebelumnya memberikan keterangan yang berbeda terkait kemunduran diri Zulficar. Agung menyatakan Zulficar diberhentikan dari jabatannya oleh Edhy Prabowo.
“Diberhentikan sejak Senin (13 Juli 2020),” katanya kepada Tempo, Rabu, 15 Juli 2020.
<!--more-->
Agung menjelaskan, alasan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberhentikan Zulficar berkaitan dengan peraturan perundang-undangan. Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Peraturan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Berdasarkan beleid tersebut, Pasal 106 menyebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi madya tertentu di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS. Agung membenarkan bahwa Zulficar bukan dari kalangan PNS.
“Pak Menteri hanya melaksanakan amanat itu. Dan Pak Zulficar menerima dengan legowo,” tutur Agung.
Namun pada ayat berikutnya, beleid itu sejatinya menjelaskan bahwa ketentuan pejabat non-PNS dapat dikecualikan sepanjang mereka mendapatkan persetujuan dari presiden setelah memperoleh pertimbangan dari menteri terkait, Kepala BKN, dan Menteri Keuangan. Dikonfirmasi terkait ayat ini, Agung hanya menjawab singkat. “Amanat PP sebagai dasar,” tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA