Mengundurkan Diri, Anak Buah Edhy Prabowo: Prinsip Jangan Ditawar

Jumat, 17 Juli 2020 10:09 WIB

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar yang mengundurkan diri. DOKUMENTASI KKP

TEMPO.CO, Jakarta - Zulficar Mohctar meminta maaf atas keputusannya mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinan Edhy Prabowo. Ia mengatakan keputusan mundur ini bukan untuk gagah-gagahan melainkan mempertahankan prinsip.

"Saya mohon maaf memilih langkah yang tidak populer. Mundur. Bukan untuk gagah-gagahan. Sederhana saja: prinsip jangan ditawar, jabatan bukan segalanya," katanya melalui akun Facebook pribadinya, Jumat, 17 Juli 2020.

Zulficar tak menerangkan gamblang apa prinsip yang ia maksud. Musababnya, alasan tersebut hanya dia sampaikan secara personal kepada Edhy. Edhy pun disebut telah memberi restu terhadap keputusannya ini.

Sosok yang telah menjabat sebagai eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan selama 4 tahun ini pun kemudian menerangkan bahwa membangun kelautan dan perikanan, mewujudkan visi negara maritim, dan mengibarkan semangat poros kemaritiman tidak selamanya harus dari dalam pemerintahan. Kata dia, banyak peran dan cara yang bisa dilakukan di luar Kementerian.

Adapun surat pengunduran diri Zulficar disampaikan kepada Edhy pada Senin, 14 Juli lalu. Sedangkan hari ini merupakan hari terakhirnya menjabat sebagai pejabat eselon I di Kementerian. "Rencananya, hari ini Jumat terakhir saya berkantor di KKP," ucapnya.

<!--more-->

Terkait dengan adanya ketidakseragaman informasi tentang status pelepasan jabatannya, Zulficar mengakui tidak bakal mempersoalkan. Pejabat yang diangkat pada era Susi Pudjiastuti itu memastikan tidak bakal meminta klarifikasi kepada Kementerian.

Musababnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan selama ini sudah dia anggap sebagai rumahnya. Zulficar pun mengakui cukup memahami sosok-sosok yang bertugas dalam lingkup Kementerian dan suasana kebatinan di sana.

"Ini hal biasa saja saja. Tidak perlu heboh atau drama," tuturnya. Selanjutnya, Zulficar menyatakan kebanggaannya pernah menjadi bagian dari keluarga Kementerian.

Dia menilai semua pegawai di Kementerian Keluatan dan Perikanan luar biasa. Koleganya di sana, tutur Zulficar, memiliki dedikasi, loyalitasnya, militansinya, kemampuan teknis, dan komitmen yang tinggi.

Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo sebelumnya memberikan keterangan yang berbeda terkait kemunduran diri Zulficar. Agung menyatakan Zulficar diberhentikan dari jabatannya oleh Edhy Prabowo.

“Diberhentikan sejak Senin (13 Juli 2020),” katanya kepada Tempo, Rabu, 15 Juli 2020.

<!--more-->

Agung menjelaskan, alasan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberhentikan Zulficar berkaitan dengan peraturan perundang-undangan. Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Peraturan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Berdasarkan beleid tersebut, Pasal 106 menyebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi madya tertentu di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS. Agung membenarkan bahwa Zulficar bukan dari kalangan PNS.

“Pak Menteri hanya melaksanakan amanat itu. Dan Pak Zulficar menerima dengan legowo,” tutur Agung.

Namun pada ayat berikutnya, beleid itu sejatinya menjelaskan bahwa ketentuan pejabat non-PNS dapat dikecualikan sepanjang mereka mendapatkan persetujuan dari presiden setelah memperoleh pertimbangan dari menteri terkait, Kepala BKN, dan Menteri Keuangan. Dikonfirmasi terkait ayat ini, Agung hanya menjawab singkat. “Amanat PP sebagai dasar,” tuturnya.


FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

1 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

2 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

3 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

9 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

10 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

11 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

19 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya