Tagih Utang Pemerintah, Erick Thohir: Sangat Diperlukan BUMN

Editor

Rahma Tri

Rabu, 15 Juli 2020 16:00 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) memberikan bantuan secara simbolis kepada Petugas Kebersihan KAI dan KCI Mujenih sebagai bentuk Apresiasi Kejujuran Kementerian BUMN di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. Kementerian BUMN memberikan apresiasi atas kejujuran kedua pegawai yang mengembalikan kantong plastik hitam berisi uang tunai Rp 500 juta yang ditemukan di salah satu gerbong KRL tujuan Jakarta - Bogor, Senin (6/7) lalu. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir lagi-lagi menagih utang pemerintah yang belum kunjung dibayarkan kepada BUMN. Menurut Erick, duit piutang tersebut saat ini amat dibutuhkan BUMN.

"Dengan segala kerendahan hati, utang yang memang kita tagihkan kepada pemerintah saat ini sangat amat diperlukan untuk kami," kata Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat komisi VI, Rabu, 15 Juli 2020.

Duit piutang itu, kata dia, akan digunakan agar BUMN terus menjaga pelayanan kepada publik.

Adapun rincian utang pemerintah kepada BUMN, terdiri dari:
1. Utang ke PLN Rp 48,8 triliun
Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), subsidi, dan kompensasi listrik.

2.Utang ke Pertamina Rp 45 triliun
Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), subsidi, dan kompensasi bahan bakar minyak

3. Utang kolektif ke BUMN Karya Rp 12,16 triliun
Nilai itu merupakan utang LMAN atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol. Terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016, namun proses penagihan dan piutang kolektif ini masih berjalan.

Advertising
Advertising

4. Utang ke Pupuk Indonesia Rp 6 triliun
Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO).

5. Utang kepada Kimia Farma Rp 1 triliun
Ini merupakan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19.

6. Utang kepada Perum Bulog Rp 560 miliar
Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO).

7. Utang kepada PT KAI, sebesar Rp 300 miliar
Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), serta subsidi kereta api Perintis.

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

3 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

7 jam lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

1 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

2 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

2 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

3 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

3 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

3 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

3 hari lalu

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

Kadin Indonesia Komite Tiongkok, disingkat KIKT inisiasi beri dukungan finansial untuk Timnas Indonesia sejumlah Rp 23 miliar kepada Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya