Jokowi: Emisi Gas Rumah Kaca Harus Turun 26 Persen di 2020
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 6 Juli 2020 14:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh tahapan proses penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dapat segera diselesaikan. Jokowi ingin memastikan kebijakan pemerintah menjalankan program pemulihan lingkungan.
"Regulasi selesaikan, urusan instrumen pendanaannya yang kita harapkan, termasuk insentif bagi pemangku kepentingan ini juga harus kita lihat," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas membahas kelanjutan kerjasama penurunan emisi GRK Indonesia - Norwegia, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juli 2020.
Jokowi mengatakan berdasarkan konferensi perubahan iklim yang sudah diratifikasi, Indonesia memiliki target penurunan emisi GRK sebesar 29 persen pada 2030. Dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri dan berdasarkan konferensi perubahan iklim, ia menyebut Indonesia punya kewajiban untuk penurunan emisi karbon di sektor kehutanan sebesar 17,2 persen, sektor energi 11 persen, sektor limbah 0,32 persen dan sektor pertanian 0,13 persen dan sektor industri dan transportasi 0,11 persen.
"Kita harus memastikan pengaturan karbon ini betul-betul punya dampak signifikan bagi penurunan GRK sebesar 26 persen pada 2020 dan 29 persen pada 2030," kata Jokowi.
Selain itu, program pemulihan lingkungan laij seperti perlindungan gambut dan percepatan rehabilitas hutan dan lahan, juga ia minta terus dilanjutkan. Jokowi juga mengingatkan agar terus mewaspadai kebakaran hutan dan lahan. Terlebih di saat mulai memasuki musim panas.
Upaya lain seperti perlindungan biodeversity yang sudah melekat sebagai upaya perlindungan hutan dan pemulihan habitat harus dipastikan betul-betul berjalan di lapangan.
"Juga pengembangan biodiesel B30, B50, dan akan ke B100, pengembangan energi surya, energi angin, saya kira kita sudah mulai ini dan agar terus dilanjutkan," kata Jokowi.