Satgas OJK Ungkap Modus Baru Investasi Bodong Lewat Bank Palsu

Jumat, 3 Juli 2020 12:40 WIB

Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso memberikan paparan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, dengan tema "Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas". Acara berlangsung di The Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020. TEMPO/Tomi Aryanto

TEMPO.CO, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus baru dalam kasus tindak kriminal penawaran investasi bodong selama pandemi corona. Modus tersebut menggunakan kedok bank tipu-tipu alias bank palsu.

“Mereka meyakinkan masyarakat bahwa entitasnya adalah bank. Penawaran-penawaran seperti bank ini baru,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam konferensi virtual, Jumat, 3 Juli 2020.

Tongam mengatakan pelaku umumnya menawarkan keuntungan imbal hasil sangat besar, yakni mencapai 1-2 persen per bulan. Di samping itu, pelaku pun memberikan iming-iming keuntungan tanpa risiko.

Menurut Togam, keberadaan entitas tersebut sangat berbahaya karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat agar mudah tertipu. Pelaku juga banyak menduplikasi website entitas yang memiliki izin dan seolah-olah merupakan situs resmi.

Sepanjang Juni 2020, Satgas Invesatsi telah menciduk 99 entitas usaha investasi tanpa izin. Dari 99 usaha ilegal itu, 87 di antaranya merupakan entitas perdagangan berjangka atau Forex, dua lainnya merupakan penjualan langsung atau direct selling, tiga investasi cryptocurrency, tiga investasi uang, dan empat sisanya adalah investasi lain-lain.

Advertising
Advertising

Untuk mencegah tindak penipuan investasi abal-abal makin meluas, Tongam minta masyarakat memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, memastikan pihak yang menawarkan memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Selanjutnya, warga diminta memastikan pihak yang menawarkan produk investasi. Entitas yang dimaksud harus memiliki izin dalam menawarkan produk modal dan tercatat sebagai mitra pemasar. Selanjutnya, masyarakat mesti memastikan terdapat pencantuman logo instansi atau pemerintah dalam media penawaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Seandainya menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat pun bisa mengkonsultasikan kepada Satgas Investasi OJK melalui telepon 157. Adapun daftar perusahaan yang tidak memiliki izin yang telah diciduk OJK sudah terteta di laman sikapiuangmu.ojk.go.id. Beberapa di antaranya adalah Belibisnis.com, Btcindochanger.net, Lite Forex Investments Ltd, dan Trading.com.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

11 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

13 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

17 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

17 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

2 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

2 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya