Kementerian ESDM Anggarkan Rp 3,4 T Bantu Penanganan Covid-19

Reporter

Antara

Senin, 29 Juni 2020 10:13 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut melakukan penghematan atau realokasi dan refocusing anggaran untuk 2020 sebesar Rp 3,4 triliun. Penyesuaian pagu tersebut untuk membantu penanganan COVID-19.

"Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 154/KMK.02/2020, kalau sebelumnya pagu awal APBN sebesar Rp 9,6 triliun, dilakukan pemotongan (dana COVID-19) dan penyesuaian badan layanan umum atau BLU sehingga pagu akhir (Kementerian ESDM) setelah penyesuaian sebesar Rp6,2 triliun," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.

Penghematan anggaran ini, sambung Arifin, merupakan bagian dari pemotongan belanja seluruh Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 145,7 triliun. Salah satunya menyasar kepada perluasan jaring pengaman sosial berupa pemberian diskon listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA tidak mampu serta UMKM golongan B-1 450 VA dan I-1 450 VA.

Arifin menguraikan, kriteria pemotongan anggaran di Kementerian ESDM diperuntukkan guna belanja barang seperti perjalanan dinas, paket pertemuan, biaya rapat hingga honorarium. Selain itu, ada pemblokiran anggaran yang belum memenuhi data dukung hingga penundaan renovasi atau pembangunan gedung.

Khusus untuk pembangunan infrastruktur, kebijakan pemotongan ini diutamakan pada pekerjaan yang tidak mungkin dapat diselesaikan pada 2020, tidak mendesak atau bukan untuk wilayah terpencil, kemungkinan kenaikan biaya karena kenaikan kurs/jumlah atau volume target yang melebihi kapasitas dan belum terdapat kepastian lokasi.

"Proyek ini dapat ditunda ke tahun berikutnya atau diperpanjang waktu penyelesaiannya (dari singleyear menjadi multiyears). Yang multiyears diperpanjang ke tahun berikutnya," kata Arifin.

Arifin merinci terjadi beberapa perubahan kegiatan setelah adanya pergeseran pos anggaran, di antaranya di sektor migas dari Rp 3,7 triliun menjadi Rp 1,9 triliun. Hal ini berdampak pada pembangunan jaringan gas dari awalnya 266.070 Sambungan Rumah Tangga (SR) mejadi 127.864 SR, koverter kit (kit) nelayan jadi 15.000 paket dari 40.000 paket dan konkit petani dari 10.000 paket jadi 7.000 paket. "Konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg akan dilakukan di tahun 2021," kata Arifin.

Di sektor energi terbarukan, beberapa proyek yang dikurangi adalah PLTS Atap perkantoran, gedung sosial, atau rumah ibadah dari 800 unit menjadi 100 unit, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari 45 ribu titik menjadi hanya 1.800 titik, dan revitalisasi PLT EBT dari 24 unit menjadi 7 unit.

Namun, Kementerian ESDM justru menambah beberapa proyek baru, salah satunya PLTS Atap untuk cold storage sebanyak 14 unit dengan anggaran Rp 119,68 miliar. "Anggaran infrastruktur energi baru terbarukan dari Rp 1,17 triliun ditetapkan jadi Rp 610 miliar," kata Arifin.

Selanjutnya pada infrastruktur geologi, pagu anggaran disesuaikan dari sebelumnya Rp 619,08 miliar menjadi Rp 387,59 miliar. Dampaknya, pembangunan proyek sumur bor air tanah berubah dari 1.000 titik menjadi Rp 30 unit dan renovasi pos pengamatan gunung api di 5 unit dari 10 unit.

Arifin mengapresiasi hasil raker lanjutan ini dan bersepakat melakukan optimasi anggaran tersebut. "Kami mengapresiasi atas usulan para pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI untuk melakukan refocusing kembali melalui optimalisasi kegiatan infrastruktur APBN-P Kementerian ESDM tahun 2020," kata dia.

ANTARA

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

2 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

6 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

7 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya