Singapura Usut Karhutla RI, Luhut: Bela WNI, Hukum jika Bersalah

Kamis, 25 Juni 2020 09:07 WIB

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan memastikan bahwa Pemerintah Indonesia menghormati kesepakatan kerja sama dengan negara lain dengan memperhatikan prinsip perjanjian internasional dan kepentingan kedaulatan nasional. "Kita wajib bela WNI, tetapi kita hukum juga kalau memang dia bersalah," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020.

Pernyataan Luhut menanggapi rencana investigasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dari Pemerintah Singapura terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) atau Badan Hukum Indonesia (BHI). Pemerintah Indonesia, kata Luhut, akan merujuk pada aturan hukum internasional dan regional yang telah disepakati bersama terkait investigasi tersebut.

Hal itu disampaikan Luhut Pandjaitan dalam rapat koordinasi virtual bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 24 Juni 2020.

Luhut menjelaskan, regulasi Pemerintah Singapura memang mengatur soal investigasi, begitu juga Indonesia yang memiliki regulasi hukum mengatur hal tersebut. "Kita hormati kesepakatan yang telah kita sepakati bersama."

Sementara itu Menteri Yasonna menyebutkan pemerintah Indonesia dapat mengajukan keberatan soal rencana investigasi Karhutla oleh pemerintah Singapura tersebut. Keberatan bisa diajukan dengan pertimbangan kedaulatan.

Advertising
Advertising

Sedangkan terkait audit, Yasonna menyatakan pihaknya siap untuk membahas regulasi atau aturan teknis terkait hal tersebut, terutama dengan Kemendagri. "Sampai dengan sekarang belum ada landasan hukum internasional/regional untuk melakukan penuntutan terhadap WNI/BHI di wilayah Indonesia berdasarkan aturan hukum negara lain," ujarnya.

Adapun Wamenlu Mahendra Siregar menilai rencana investigasi Karhutla oleh Pemerintah Singapura bisa dilakukan asalkan tidak melanggar kedaulatan Indonesia. "Tidak masuk ke yurisdiksi Indonesia investigasinya, dan hanya boleh dilakukan di Singapura," ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maritim dan Investasi Nani Hendiarti menjelaskan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution/Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas, telah ditetapkan di Kuala Lumpur-Malaysia, 10 Juni 2002.

Sebagai bagian dari ASEAN, Indonesia memegang teguh dan konsisten terhadap komitmen solidaritas. Indonesia pun siap bekerja sama di bidang pengendalian kebakaran lahan dan/atau hutan serta penyebaran asap lintas batas negara.

Indonesia, kata Nani, telah meratifikasi melalui UU Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pengesahan Persetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. "Dalam konteks pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan timbulnya kebakaran hutan, Indonesia telah memiliki regulasinya, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," ucapnya.

ANTARA

Berita terkait

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

47 menit lalu

5 Negara Pendiri ASEAN dan Tokohnya, Indonesia Termasuk

ASEAN didirikan oleh lima negara di kawasan Asia Tenggara pada 1967. Ini lima negara pendiri ASEAN serta tokohnya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

54 menit lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

1 jam lalu

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.

Baca Selengkapnya

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

1 jam lalu

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

Orang toxic merupakan individu yang secara terus-menerus memberikan dampak negatif terhadap kehidupan dan emosional orang lain.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

2 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

Orang toxic mengarah kepada karakter orang yang suka menghasilkan dampak negatif.

Baca Selengkapnya

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

4 jam lalu

Clarke Quay Hadir dengan Wajah Baru Destinasi Hiburan Siang dan Malam di Singapura

Clarke Quay selama ini dikenala sebagai kawasan destinasi hiburan malam di Singapura, kin hadir dengan wajah baru

Baca Selengkapnya

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

7 jam lalu

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

9 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

1 hari lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya