Inalum Segera Kantongi 20 Persen Saham Vale Indonesia
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Sabtu, 20 Juni 2020 10:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik saham PT Vale Indonesia Tbk, yakni Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd telah meneken perjanjian definitif untuk menjual sahamnya kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) alias Inalum.
"Sesuai dengan kewajiban divestasi PT Vale berdasarkan Kontrak Karya tanggal 15 Januari 1996 dengan Pemerintah Indonesia sebagaimana telah diubah," dikutip dari pernyataan resmi PT Vale Indonesia Tbk, Jumat, 19 Juni 2020.
Penandatanganan perjanjian-perjanjian ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Pendahuluan yang sebelumnya ditandatangani pada 11 Oktober 2019. Berdasarkan Kontrak Karya, divestasi merupakan salah satu syarat untuk keberlanjutan operasi PT Vale Indonesia setelah 2025.
Syarat dan ketentuan akhir telah diselesaikan dalam Perjanjian-perjanjian dan termasuk pembelian 20 persen saham PT Vale Indonesia oleh Inalum. Setelah menyelesaikan transaksi sesuai dengan syarat dan ketentuan Perjanjian-perjanjian, Inalum akan mengakuisisi 20 persen saham PT Vale.
Sebanyak 14,9 persen saham akan berasal dari VCL dan 5,1 persen dari SMM. Vale dan SMM kemudian akan memiliki saham sebesar masing-masing 44,3 persen dan 15,0 persen di PT Vale, dengan total partisipasi 59,3 persen.
Untuk kepemilikannya, VCL dan SMM akan menerima sekitar Rp 5.525 miliar atau US$ 371 juta secara tunai setelah penyelesaian transaksi. Penyelesaian transaksi tersebut diharapkan akan terjadi pada akhir tahun 2020.
"Penandatanganan Perjanjian-perjanjian ini menempatkan PT Vale Indonesia pada posisi yang tepat untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat komitmen jangka panjang PT Vale terhadap pengolahan sumber daya nikel guna peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, dan pemberdayaan lokal di negara ini," dikutip dari pernyataan resmi perseroan tersebut.