KPK Kritik Face Recognition di Kartu Prakerja, Sikap Pemerintah?
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 20 Juni 2020 06:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari angkat bicara menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK soal metode pengenalan wajah (face recognition) untuk identifikasi identitas peserta program yang dinilai berlebihan dan terbilang mahal.
Denni menyebutkan salah satu alasan identifikasi identitas peserta program Kartu Prakerja dengan face recognition adalah karena sudah lazim digunakan. "Ini bukan ruang hampa, tapi best practise yang dilakukan di industri," ujarnya saat webinar bertajuk 'Pemulihan Ekonomi di Era New Normal' , Jumat malam, 19 Juni 2020.
Ia juga menyarankan agar pertanyaan terkait pas atau tidaknya face recognition untuk mengidentifikasi identitas peserta program disampaikan ke sejumlah industri yang sudah menggunakan alat tersebut. "Bisa tanya ke ahlinya atau ke asosiasi fintech, apakah face recognition selama ini bisa digunakan untuk identifikasi pengguna? Apakah cukup dengan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) saja?" kata Denni.
Denni memastikan pemerintah menggunakan face recognition tak lain untuk menghindari dari potensi kerugian yang muncul dalam menentukan peserta Program Kartu Prakerja. "Face recognition biasa digunakan untuk menghindari fraud."
Lebih jauh, Denni menjelaskan penggunaan face recognition juga menindaklanjuti banyaknya temuan di lapangan soal seorang pendaftar Program Kartu Prakerja yang menggunakan banyak NIK. "Dulu di medsos, ada yang mengaku bisa mendaftar dengan 5 NIK. Ada juga yang mengaku NIK-nya dipakai, padahal belum pernah mendaftar Prakerja," ucapnya.
Meski begitu Denni enggan menanggapi lebih jauh temuan-temuan KPK yang dialamatkan pada Program Kartu Prakerja ini. "Saya minta maaf tidak bisa menjawab lebih jauh. Saya hanya pelaksana kebijakan yang dikeluarkan di masa yang kurang menguntungkan," katanya. "Nanti akan ada waktu khusus untuk menjelaskan program ini. Karena ada tujuh kementerian yang menyusun kebijakan. Tidak hanya Kemenko Perekonomian."