KPK Kritik Face Recognition di Kartu Prakerja, Sikap Pemerintah?

Sabtu, 20 Juni 2020 06:16 WIB

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020. Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis 23 April 2020 melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari angkat bicara menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK soal metode pengenalan wajah (face recognition) untuk identifikasi identitas peserta program yang dinilai berlebihan dan terbilang mahal.

Denni menyebutkan salah satu alasan identifikasi identitas peserta program Kartu Prakerja dengan face recognition adalah karena sudah lazim digunakan. "Ini bukan ruang hampa, tapi best practise yang dilakukan di industri," ujarnya saat webinar bertajuk 'Pemulihan Ekonomi di Era New Normal' , Jumat malam, 19 Juni 2020.

Ia juga menyarankan agar pertanyaan terkait pas atau tidaknya face recognition untuk mengidentifikasi identitas peserta program disampaikan ke sejumlah industri yang sudah menggunakan alat tersebut. "Bisa tanya ke ahlinya atau ke asosiasi fintech, apakah face recognition selama ini bisa digunakan untuk identifikasi pengguna? Apakah cukup dengan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) saja?" kata Denni.

Denni memastikan pemerintah menggunakan face recognition tak lain untuk menghindari dari potensi kerugian yang muncul dalam menentukan peserta Program Kartu Prakerja. "Face recognition biasa digunakan untuk menghindari fraud."

Lebih jauh, Denni menjelaskan penggunaan face recognition juga menindaklanjuti banyaknya temuan di lapangan soal seorang pendaftar Program Kartu Prakerja yang menggunakan banyak NIK. "Dulu di medsos, ada yang mengaku bisa mendaftar dengan 5 NIK. Ada juga yang mengaku NIK-nya dipakai, padahal belum pernah mendaftar Prakerja," ucapnya.

Advertising
Advertising

Meski begitu Denni enggan menanggapi lebih jauh temuan-temuan KPK yang dialamatkan pada Program Kartu Prakerja ini. "Saya minta maaf tidak bisa menjawab lebih jauh. Saya hanya pelaksana kebijakan yang dikeluarkan di masa yang kurang menguntungkan," katanya. "Nanti akan ada waktu khusus untuk menjelaskan program ini. Karena ada tujuh kementerian yang menyusun kebijakan. Tidak hanya Kemenko Perekonomian."

Berita terkait

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

1 jam lalu

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

2 jam lalu

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

3 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 jam lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

8 jam lalu

Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

14 jam lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

15 jam lalu

Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

19 jam lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

19 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

19 jam lalu

KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya