Besok Mulai Buka, Simak 18 Aturan Protokol Kesehatan di Mal
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 14 Juni 2020 11:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat perbelanjaan di sejumlah daerah terdampak Covid-19 akan mulai buka pada esok hari, Senin, 23 Juni 2020. Di ibu kota misalnya, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI) DKI Jakarta sudah menyiapkan belasan protokol kesehatan yang harus dipatuhi pengunjung maupun pengelola mal.
"Harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat dan tegas sehingga masyarakat merasa yakin bahwa mall terseut aman untuk dikunjungi," kata Ketua APBI DKI Jakarta Ellen Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 14 Juni 2020.
Adapun pada Senin besok, akan ada 80 mall yang kembali buka di Jakarta. Di Bandung, juga setidaknya ada 23 mall.
Adapun protokol tersebut yaitu:
1. Harus menjaga jarak antrean masuk mall minimal 1 meter
2. Harus memakai masker
3. Suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celcius
4. Mengikuti arahan yang sudah dibuat pengelola mal
5. Kapasitas lift hanya untuk 6 orang, dari kapasitas normal 15 orang
6. Untuk eskalator, pengunjung harus berdiri di tanda yang sudah diberikan Jarak antar orang yaitu 3 langkah
7.Antrean di toilet minimal 1 meter
8. Pembayaran diusahakan untuk cashless
9. Pada restoran dine in dan food court, kapasitas maksimal hanya 50 persen
10. Semua karyawan pakai masker dan facshield
11. Musala tanpa karpet dan diberi tanpa 1 berjarak 1 meter
12.Harus ada ruangan isolasi yang lengkap dengan peralatan Alat Pelidung Diri (APD) hingga oksigen untuk ruang P3K
13. Harus ada parkiran sepeda
14. Parkir motor harus berjarak 1 meter
15. Mal harus mempunyai gugus kendali Covid-19 sehingga ikut mengawasi pengunjung yang melepas masker
16. Setiap hari, mal harus dibersihan dengan disinfectant
17. Sebagian tetap belum bisa beroperasi yaitu bioskop, fitness center, mainan anak, massage, karaoke, perawatan tubuh dan wajah.
18. Terakhir, jam operasional dari pukul 11 siang hingga 8 malam, dari awalnya 10 pagi hingga 10 malam.
FAJAR PEBRIANTO