Industri Event Tunggu Putusan Pemerintah untuk Gelar Acara

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 13 Juni 2020 17:14 WIB

Petugas memeriksa suhu tubuh dari pengunjung pameran kendaraan komersial, Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) Harry D Nugraha mengatakan pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap industri dalam negeri. Dia menambahkan sejak penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh pemerintah, otomatis tidak ada event yang dilakukan.

Industri ini kan tidak bisa berdiri sendiri jadi yang paling penting adalah bagaimana pelaku sekarang tetap mematuhi kewenangan otoritas. Sepanjang otoritas masih menutup ya kami tidak mungkin menyelenggarakan event,” katanya, Sabtu, 13 Juni 2020.

Berdasarkan survei yang dilakukan, dia menyebut telah terjadi penundaan kegiatan sebesar 96,4 persen dan pembatalan kegiatan sebesar 84,8 persen oleh para penyelenggara di 17 provinsi di Indonesia sejak penerapan aturan tersebut.

Ivendo memperkirakan kerugian yang timbul akibat hal tersebut berkisar antara Rp 2,7 triliun hingga Rp 6,9 triliun di seluruh penjuru negeri, dengan perkiraan sekitar 90 ribu total pekerja di industri yang terdampak.

Dalam kondisi ini, dia juga menyatakan para pelaku mau tidak mau harus melakukan restrukturisasi dan sejumlah penyesuaian di internal perusahaan untuk tetap bertahan.

Harry menuturkan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan pedoman bertajuk Protokol Kesehatan dan Manajemen Pengendalian Risiko Industri Event di Indonesia untuk Adaptasi Kebiasaan Baru.

Protokol tersebut mengacu pada sejumlah rujukan seperti Keputusan Menteri kesehatan Republik Indonesia, The World Tourism Organization (UNWTO), World Travel & Tourism Council (WTTC), dan Event Safety Alliance.

Secara umum, protokol tersebut terbagi dalam dua komponen besar yakni kesehatan umum dan kesehatan khusus. Kesehatan umum mengacu pada protokol dasar yang berkaitan dengan upaya pencegahan penularan sementara kesehatan khusus mengacu pada protokol teknis penyelenggaraan kegiatan.

Harry menjabarkan protokol kesehatan khusus ini juga terbagi menjadi tiga yakni penanganan sebelum kegiatan, mitigasi pada saat kegiatan, dan penanganan sesudah kegiatan,

“Ini sudah sangat teknis dan harus menjadi protokol minimal bagi pelaku industri event. Selain itu protokol ini juga bersifa hidup, karena pandemi ini masih terus bergulir sehingga akan terus kami kawal,” katanya.

Adapun, Harry menuturkan para pelaku industri berharap pemerintah bisa mendorong sektor ini melakukan pemulihan cepat ketika ekonomi mulai dibuka melalui dua hal. Pertama, sinkronisasi kebijakan yang suportif, tidak saling bertolak belakang antara kebijakan satu dan yang lain.

Kedua, insentif atau bantuan keuangan misalnya melalui pinjaman modal lunas untuk para pelaku memulai kembali operasionalnya,

“Seperti yang diketahui, pandemi lalu kan pelaku ini setop kegiatan artinya tidak ada pemasukan. Tapi pengeluaran tetap jalan. Makanya kami berharap nanti ada bantuan juga dari segi keuangan,” kata Harry.

BISNIS

Berita terkait

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

4 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

10 hari lalu

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.

Baca Selengkapnya

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

17 hari lalu

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

22 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

27 hari lalu

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.

Baca Selengkapnya

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

31 hari lalu

Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

37 hari lalu

Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

40 hari lalu

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

43 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya