Petugas memeriksa kesehatan calon penumpang sebelum pemberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 15 April 2020. Sebanyak 1486 penumpang berizin dengan 23 penerbangan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta dengan dokumen syarat terbang dan surat keterangan bebas COVID-19. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi aturan jumlah penumpang waktu sibuk dalam terminal maksimal 50 persen pada masa normal baru, Presiden Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan perusahaannya telah mengandalkan teknologi untuk mengatur fleksibilitas kapasitas penumpang di terminal. Teknologi ini utamanya diterapkan di bandara dengan pergerakan paling tinggi, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Soekarno-Hatta menerapkan teknologi informasi yang mengkolaborasikan seluruh aspek operasional guna memastikan kelancaran penerbangan dan alur penumpang di segala kondisi. Ditambah, dalam waktu dekat ada teknologi informasi baru yang segera diterapkan," ujar Awaluddin dalam keterangan yang disampaikan melalui pesan pendek, Rabu, 10 Juni 2020.
Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan teranyar terkait jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) dalam terminal bandara maksimal 50 persen di masa normal baru. Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 13 Tahun 2020.
Awaluddin menjelaskan, penerapan teknologi informasi teranyar di Bandara Soekarno-Hatta bakal mengkolaborasikan seluruh aspek operasional. Nantinya, teknologi itu akan menghubungkan Terminal Operation Center (TOC) di Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3.
TOC masing-masing terminal diyakini bakal mendukung kolaborasi antara pengelola bandara dan stakeholder dan meningkatkan kinerja Airport Operation Control Center (AOCC). Awaluddin menjelaskan, secara keseluruhan, TOC dan AOCC merupakan pondasi untuk mengatur manajemen sistem operasional bandara.
"Dengan implementasi teknologi informasi itu, Soekarno-Hatta dapat menjalankan respons cepat, sistem peringatan dini, dan efektivitas dalam operasional," ujarnya.
Di sisi lain, Awaluddin mengatakan perusahaannya juga akan meluncurkan aplikasi Travelation untuk mendukung penerapan prinsip physical distancing atau jaga jarak fisik di bandara. Melalui aplikasi Travelation, calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan seperti surat hasil tes PCR atau rapid test secara daring guba menekan antrean.
“Kami berharap layanan ini dapat berdampak pada prosedur sistem antrian di bandara yang lebih sederhana sehingga flow (pergerakan) penumpang dapat berjalan lancar,” ujar Awaluddin.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengumumkan dirilisnya beleid baru terkait operasional transportasi pada masa adaptasi menuju kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 pada Selasa, 9 Juni 2020. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM Nomor 41 Tahun 2020 disertai aturan turunannya.
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini
2 hari lalu
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini
Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.