Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Rp 589 T untuk Pemulihan Ekonomi
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 9 Juni 2020 16:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, memberi penjelasan soal alokasi dana Rp 589,65 triliun untuk keperluan pemulihan ekonomi nasional. Penjelasan ini disampaikan karena ada tudingan pemerintah lebih mengutamakan ekonomi, ketimbang kesehatan.
"Sejak awal, pemerintah tak memperlakukan ekonomi dan kesehatan sebagai suatu trade-off, yang satu meniadakan yang lain," kata Prastowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020.
Menurut dia, partisi antara sektor ekonomi dan kesehatan sering kali hanya sekadar rancangan di atas kertas. Sedangkan dalam praktik di lapangan, keduanya terjalin erat. Kinerja sektor ekonomi, kata dia, tak dapat mengabaikan kesehatan, sebagaimana sektor kesehatan selalu memuat unsur ekonomi. Dapat dibedakan, namun tak dapat dipisahkan.
Prastowo mengatakan peningkatan anggaran penanganan Covid-19 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani wabah ini. Dari awalnya Rp 450,1 triliun, menjadi Rp 677 triliun.
Alokasinya yaitu Rp 87,55 triliun (13 persen) untuk sektor kesehatan dan Rp 589,65 triliun (87 persen) untuk program pemulihan ekonomi. Menurut Prastowo, persentase 87 persen dan 13 persen sama sekali bukan berarti ekonomi lebih utama ketimbang kesehatan. Dia mengatakan Jika memang diperlukan, pemerintah pun tak segan mengalokasikan tambahan dana untuk kesehatan.
Prastowo lalu menjelaskan alokasi dari dana Rp 589,65 triliun ini. Rinciannya yaitu Rp 203,9 T (35 persen) untuk perlindungan sosial, Rp 123,46 T (21 persen) untuk UMKM, Rp 120,61 T (20 persen) untuk insentif usaha, Rp 97,11 T (16 persen) untuk sektoral dan Pemda, dan Rp 44,57 T (8 persen) untuk pembiayaan korporasi.
Jika dirinci, kata Prastowo, pembiayaan korporasi sebesar 8 persen itu pun ujung-ujungnya demi kepentingan rakyat. Sebab, alokasi dana ini bertujuan untuk menekan angka pengangguran akibat pandemi dan mendorong geliat ekonomi yang bersinggungan dengan para pelaku UMKM.
Di sisi lain, Prastowo menyebut ada juga dana untuk BUMN sebesar Rp 52,57 triliun atau sekitar 8,8 persen dari anggaran pemulihan ekonomi ini. Dana ini hasil campuran, sebagian dari pos pembiayaan korporasi dan sebagian dari perlindungan sosial.
Adapun rinciannya yaitu subsidi listrik Rp 6,9 triliun, bantuan sosial logistik,pangan, sembako Rp 10 triliun, Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk empat BUMN total Rp 15,5 triliun dan talangan (investasi) untuk modal kerja bagi lima BUMN total sebesar Rp 19,65 triliun.
Jika ditelusuri lebih dalam, kata Prastowo, PMN untuk BUMN pun pada akhirnya bermuara ke UMKM juga. Misalnya, anggaran untuk PT Permodalan Nasional Madani atau PNM sebesar 1,5 triliun.
Anggaran ini nantinya digunakan untuk program perempuan prasejahtera lewat Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) dan Unit Layanan Modal Mikro (PNM ULaMM). Hal yang sama, PMN ke PT BPUI sebesar Rp6 triliun (dukungan untuk Askrindo dan Jamkrindo) juga digunakan untuk penjaminan penyaluran kredit ke UMKM.
FAJAR PEBRIANTO