Kritik soal Tapera, KSPI: Pemerintah Wajib Sediakan Rumah
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 8 Juni 2020 18:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera diperbaiki. Salah satunya adalah agar program ini berbentuk rumah dan hanya berlaku bagi WNI.
“Karena perumahan itu adalah hak dasar rakyat, maka dalam program ini pemerintah harus menyediakan rumah. Bukan hanya mengumpulkan tabungan kemudian meminta peserta untuk membeli rumah sendiri,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Juni 2020. Jika hanya berbentuk tabungan, maka buruh tetap saja akan kesulitan untuk membeli rumah.
Menurut Iqbal, dengan membangun perumahan sendiri, misalnya seperti konsep Perumnas, pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. Karena rumahnya dibangun oleh pemerintah, maka peserta bisa mendapatkan rumah dengan DP nol rupiah. Hal yang lain, jangka waktu cicilan bisa dibuat lama agar lebih kecil dengan bunga nol persen.
“Oleh karena ini adalah program kepemilikan rumah, maka pesertanya adalah buruh yang belum memiliki rumah,” tegas Said Iqbal. Jika ini dijalankan, maka akan menjadi solusi bagi kaum buruh agar bisa memiliki rumah. Ia mengatakan organisasinya sejatinya mendukung program Tapera, guna membantu buruh memiliki rumah.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Obon Tabroni. Menurutnya, dengan harga rumah yang semakin mahal, banyak buruh yang tidak bisa memiliki rumah. Ia juga berpendapat, sebaiknya program ini berupa pengadaan rumah untuk buruh. “Saya kira ini program baik yang harus kita dukung,” katanya. "Tapi jangan hanya ngumpulin iuran, tetapi rumahnya tidak disediakan.”
Di samping itu, Obon memberikan catatan bahwa program ini jangan sampai memberatkan buruh. “Untuk iuran, dari sisi pengusaha harusnya bisa ditingkatkan. Jangan hanya, 0,5 persen. Selain itu harus ada kontribusi dari pemerintah,” kata Obon Tabroni.