New Normal, Kemenhub Pulihkan Kapasitas Layanan Angkutan Bertahap

Jumat, 5 Juni 2020 08:32 WIB

Petugas Satpol PP Kota Tangerang memberhentikan angkutan umum saat meminta penumpang untuk pindah tempat duduk ketika melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada check point di Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan, Tangerang, Banten, Sabtu, 18 April 2020. Tangerang Raya hari ini resmi memberlakukan penerapan PSBB hingga 3 Mei 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan memulihkan kapasitas layanan angkutan umum secara bertahap setelah berakhirnya kebijakan larangan mudik pada Ahad nanti. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, mengatakan skema pembatasan di Permenhub Nomor 25 Tahun 2010 akan diadopsi ke dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku sebelum mudik dilarang.

"Intinya kapasitas bandara dan armada dikembalikan bertahap, sedikit demi sedikit sesuai fase new normal," ujar Novie kepada Tempo, Kamis 4 Juni 2020.

Larangan mudik yang terbit sejak akhir April 2020 seharusnya berakhir pada awal bulan ini. Namun, kementerian akhirnya memperpanjang kebijakan hingga 7 Juni mendatang untuk mencegah terjadinya arus balik ke kota-kota besar yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Dalam periode ini, hanya penumpang dengan keperluan khusus yang diperbolehkan bepergian dengan angkutan umum, seperti kebutuhan dinas kenegaraan, mitigasi pandemi, kunjungan keluarga yang sakit, serta pemulangan pekerja asing.

Setelah berakhir, kata Novie, operasional transportasi akan kembali berbasis pada Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Angkutan di Masa Pandemi, yang masih memperbolehkan angkutan umum beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat. "Akan ada regulasi baru hasil revisi Permenhub 18/2020 ini, masih kita siapkan," ucapnya.

Senada, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan pemulihan kapasitas akan disertai batasan yang ketat. Apalagi, aturan jaga jarak masih berlaku secara nasional.

Advertising
Advertising

"Jumlah bus dan kapasitas terminal diatur sesuai zona yang ada," katanya. Namun, hingga kini dia belum mengomentari perihal batasan terkait angkutan roda dua.

Adapun Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Sigit irfansyah, mengatakan tahapan pemulihan juga akan mempengaruhi tarif dan okupansi kendaraan. Para pengelola angkutan, baik darat maupun udara, sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif jika keterisian armada masih dipangkas 50 persen.

"Makanya tergantung fase new normal, kan pelan-pelan diatur. Fase awal okupansi sekian, nanti fase berikutnya diatur lagi," katanya kepada Tempo.

Berita terkait

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

2 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

9 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

11 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

11 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

11 hari lalu

Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember

KAI Daop 9 Jember menyebutkan ada sebanyak 208.798 penumpang yang menggunakan kereta api di wilayahnya selama pelaksanaan angkutan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

11 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

KAI Catat 4,4 Juta Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Kelas Ekonomi Jadi Favorit Masyarakat

12 hari lalu

KAI Catat 4,4 Juta Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Kelas Ekonomi Jadi Favorit Masyarakat

KAI mencatat jumlah penumpang selama masa angkutan Lebaran periode H-10 sampai H+10 Lebaran mencapai 4,4 juta orang.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

12 hari lalu

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

13 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

14 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya