Meski PSBB Dilonggarkan, Kemenkeu: Ekonomi Tak Langsung Normal

Kamis, 4 Juni 2020 12:55 WIB

Warga berbelanja kebutuhan pangan di salah satu Pasar Tradisional, Bandung, Jawa Barat, Rabu 20 Mei 2020. Warga mulai ramai berbelanja langsung di sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung guna menambah stok kebutuhan pangan jelang Lebaran meskipun masa PSBB Kota Bandung diperpanjang hingga 29 Mei 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tidak bisa langsung mengembalikan perekonomian seperti sebelumnya.

Sebab, pada kondisi normal pun masih ada sejumlah pembatasan yang berlaku. Pembatasan tersebut diperkirakan bisa memengaruhi kinerja sektor ekonomi yang membutuhkan mobilitas, misalnya perdagangan dan pabrik.

"Kalau mereka tergantung kepada mobilitas, sudah pasti pembatasan yang masih ada tidak akan membuat pelonggaran PSBB ini atau new normal ini membuat mereka produksinya kembali menjadi normal," ujar dia dalam konferensi video, Kamis, 4 Juni 2020. "Mungkin masih jauh, ini lah yang kami antisipasi."

Protokol new normal, menurut Febrio, sudah disiapkan oleh sejumlah pihak. Protokol tersebut pun sudah disiapkan di Kementerian Keuangan. Berdasarkan protokol yang sudah disiapkan itu, ia meyakini bahwa kondisinya tidak akan kembali menjadi 100 persen seperti dulu. Misalnya saja saat ini mayoritas pegawai masih bekerja di rumah.

Transisi dari kebijakan bekerja di rumah menjadi bekerja di kantor, menurut Febrio, diperkirakan akan berlangsung bertahap dan tidak secara tiba-tiba 100 persen pegawai masuk kantor lagi. "Saya pikir semua perusahaan juga demikian, jadi ada tahapan-tahapan," tuturnya.

Meskipun demikian, ia meyakini ada sektor yang bisa tetap produktif dengan bekerja dari rumah. "Tapi mayoritas dari aktivitas ekonomi, ada yang membutuhkan mobilitas terutama sektor perdagangan dan pabrik."

Persoalan berikutnya, tutur Febrio, kondisi penyebaran Covid-19 pun berbeda-beda di berbagai wilayah. Artinya, meskipun saat ini terlihat bahwa PSBB akan mulai melonggar di Jabodetabek, ada daerah lain yang bisa saja membutuhkan pembatasan.

"Ini yang membuat kita harus antisipasi bahwa masalah Covid ini belum akan segera selesai. Dengan adanya new normal ini juga tidak akan seragam di seluruh Indonesia," tutur Febrio.

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

8 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

9 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

30 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

41 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

50 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

57 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya