Ketua KADIN Rosan Roeslani dan Wakil Ketua KADIN Bidang Hubungan Antar Lembaga Bambang Soesatyo saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, 15 April 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani meminta pembukaan sektor ekonomi di masa normal baru atau new normal dilakukan bertahap dan pelan-pelan. Ia mengatakan kebijakan ini harus disertai evaluasi berkala lantaran pengusaha memerlukan waktu untuk untuk beradaptasi dan berkreasi di tengah pandemi.
"Dengan pertumbuhan ekonomi yang sedang menurun, (sektor usaha) harus didorong perlahan agar padat karya ini menjadi prioritas terlebih dulu untuk menekan PHK," tutur Rosan, Jumat, 29 Mei 2020.
Di samping itu, Rosan menyarankan pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kurva penyebaran virus corona di masing-masing daerah sebelum memberlakukan normal baru. Musababnya, kata dia, kondisi wabah di masing-masing daerah berlainan.
"Ada yang memang sudah siap atau masih belum siap menghadapi new normal. Nanti perlahan harus dilakukan evaluasi, tahapannya seperti apa, juga kesiapan industrinya," kata Rosan.
Meski begitu, Rosan menilai keputusan pemerintah untuk menerapkan normal baru tepat. Sebab, kebijakan ini akan memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha untuk mereaktivasi bisnisnya.
Sejalan dengan hal itu, Rosan memastikan bahwa Kadin telah melakukan kajian-kajian dan evaluasi secara menyeluruh agar dunia usaha turut bersiap menghadapi normal baru di tengah situasi yang terjadi saat ini. Kadin juga mengeluarkan panduan penanganan dan pencegahan Covid-19 untuk dunia usaha.
Dia mengimbuhkan, Kadin akan melindungi hak-hak dasar kesehatan pekerja. Di sisi lain, Rosan menerangkan bahwa Kadin juga berupaya mendukung keberlangsungan produktivitas pekerja di berbagai sektor di tengah pandemi.