TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Palangkaraya dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Senin sampai saat ini menghabiskan anggaran Rp 14 miliar lebih.
"Yang digunakan untuk PSBB ini sekitar Rp14 miliar lebih dari total anggaran yang telah disiapkan untuk PSBB," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangkaraya, Absiah, Sabtu, 23 Mei 2020.
Dengan demikian, lanjut dia, saat ini pemerintah kota masih memiliki sisa anggaran PSBB sekitar Rp 52 miliar lebih yang selanjutnya juga akan digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19.
"Artinya meski PSBB tidak diperpanjang anggaran yang tersisa akan digunakan lagi untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19 pasca pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar yang berakhir Minggu nanti," katanya.
Anggaran Rp 14 miliar lebih selama PSBB itu di antaranya untuk pengadaan desinfektan, bahan sosialisasi, penanganan pasien Covid-19, operasional tim gugus tugas dan rumah karantina. Kemudian juga untuk pengadaan sembako bagi warga dan program lainnya yang dilaksanakan selama PSBB.
"Usai PSBB ini sebagian anggaran yang tersisa itu di antaranya direncanakan untuk pengadaan alat tes Covid-19, peningkatan fasilitas RSUD Kota Palangkaraya, peningkatan sejumlah posko dan untuk penanganan limbah APD para petugas," kata Absiah.
Namun, lanjut dia, terkait pengelolaan anggaran telah diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 termasuk Dinas Kesehatan selaku dinas teknis yang menangani bidang kesehatan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan untuk tiak memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung sejak Senin (11/5/) dan berakhir Minggu (24/5) mendatang.
"Setelah kita melakukan evaluasi maka PSBB diputuskan berakhir dalam satu tahapan dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH)," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah.
Menurut dia, selama PSBB ditemukan penyebaran Covid-19 justru terjadi di satu wilayah yang banyak terjadi mobilitas. Salah satunya di kawasan Pasar Besar.
Untuk itu usai berakhirnya PSBB, Pemerintah Kota Palangkaraya akan fokus menangani wilayah-wilayah yang menjadi pusat pergerakan masyarakat seperti kawasan pasar, kelurahan zona merah dan posko lintas batas wilayah.
"Apalagi, seperti kita ketahui dalam dua hari terakhir kita mendapat data enam positif dan 14 reaktif Covid-19 berasal dari aktivitas pasar yang ditularkan karena tidak menerapkan pembatasan sosial dan jarak," kata Umi.