PSBB Palangkaraya Habiskan Anggaran Rp 14 Miliar

Reporter

Antara

Sabtu, 23 Mei 2020 19:56 WIB

Ilustrasi cek poin PSBB/TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Palangkaraya dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Senin sampai saat ini menghabiskan anggaran Rp 14 miliar lebih.

"Yang digunakan untuk PSBB ini sekitar Rp14 miliar lebih dari total anggaran yang telah disiapkan untuk PSBB," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangkaraya, Absiah, Sabtu, 23 Mei 2020.

Dengan demikian, lanjut dia, saat ini pemerintah kota masih memiliki sisa anggaran PSBB sekitar Rp 52 miliar lebih yang selanjutnya juga akan digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19.

"Artinya meski PSBB tidak diperpanjang anggaran yang tersisa akan digunakan lagi untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19 pasca pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar yang berakhir Minggu nanti," katanya.

Anggaran Rp 14 miliar lebih selama PSBB itu di antaranya untuk pengadaan desinfektan, bahan sosialisasi, penanganan pasien Covid-19, operasional tim gugus tugas dan rumah karantina. Kemudian juga untuk pengadaan sembako bagi warga dan program lainnya yang dilaksanakan selama PSBB.

"Usai PSBB ini sebagian anggaran yang tersisa itu di antaranya direncanakan untuk pengadaan alat tes Covid-19, peningkatan fasilitas RSUD Kota Palangkaraya, peningkatan sejumlah posko dan untuk penanganan limbah APD para petugas," kata Absiah.

Namun, lanjut dia, terkait pengelolaan anggaran telah diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 termasuk Dinas Kesehatan selaku dinas teknis yang menangani bidang kesehatan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan untuk tiak memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung sejak Senin (11/5/) dan berakhir Minggu (24/5) mendatang.

"Setelah kita melakukan evaluasi maka PSBB diputuskan berakhir dalam satu tahapan dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH)," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah.

Menurut dia, selama PSBB ditemukan penyebaran Covid-19 justru terjadi di satu wilayah yang banyak terjadi mobilitas. Salah satunya di kawasan Pasar Besar.

Untuk itu usai berakhirnya PSBB, Pemerintah Kota Palangkaraya akan fokus menangani wilayah-wilayah yang menjadi pusat pergerakan masyarakat seperti kawasan pasar, kelurahan zona merah dan posko lintas batas wilayah.

"Apalagi, seperti kita ketahui dalam dua hari terakhir kita mendapat data enam positif dan 14 reaktif Covid-19 berasal dari aktivitas pasar yang ditularkan karena tidak menerapkan pembatasan sosial dan jarak," kata Umi.

ANTARA

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

19 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya