Modus Mudik: Memalsukan Surat Sehat Covid-19 hingga Travel Gelap

Jumat, 22 Mei 2020 20:08 WIB

Petugas kepolisian memeriksa dokumen milik calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Kamis, 21 Mei 2020. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.Co, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengungkap sejumlah modus yang dilakukan masyarakat yang hendak pulang atau mudik ke kampung halaman menjelang Lebaran di masa pelarangan pandemi Covid-19 berlangsung. Modus itu terbongkar seusai Kementerian mengevaluasi penegakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

"Kami tidak ingin kecolongan dengan masih adanya sejumlah pihak baik masyarakat, operator transportasi, dan pihak lainnya, yang bersikeras mencari celah untuk mudik dan menyediakan sarana transportasi untuk kegiatan mudik,” ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya, Jumat, 22 Mei 2020.

Modus tersebut di antaranya menggunakan travel gelap, mencari jalan tikus untuk mengelabui petugas, memalsukan surat sehat atau bebas Covid-19, bahkan memalsukan stiker khusus pada bus. Untuk mencegah lolosnya para pemudik gelap, Adita menjelaskan Kementerian Perhubungan telah memperketat pengawasan.

Bila terbukti melanggar, pengemudi bakal diminta memutar balikan kendaraan. Sedangkan bagi travel gelap yang membawa penumpang, petugas akan memberikan sanksi berupa tilang atau mengandangkan mobil. Di samping jalan utama dan jalan tol, penindakan juga dilakukan di jalur alternatif.

Menjelang Idul Fitri, pengetatan pengawasan juga dilakukan khususnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Stasiun Gambir, Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Bus Pulogebang, dan di sejumlah prasarana transportasi lainnya di kota-kota besar selain Jakarta. Kemudian pada hari Idul Fitri, Adita menyebut petugas akan memfokuskan pengawasan pada lalu-lintas di dalam Jabodetabek. Petugas pun bakal melakukan penyekatan perjalanan jarak pendek seperti Jakarta menuju Cirebon, Kuningan, Brebes/Tegal, dan Bandung.

Adapun pasca-Idul Fitri, Kementerian Perhubungan akan melakukan antisipasi-antisipasi arus balik. Misalnya dengan penyekatan di kawasan Jabodetabek, pengaturan contra flow atau one way di jalan tol sesuai kebutuhan, penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Jakarta, pengaturan rest area jalan tol. Pihak terkait juga akan menyiapkan kendaraan derek hingga mengantisipasi dibukanya tol elevated ke arah Jakarta.

Berdasarkan data Kepolisian, kendaraan yang dijaring petugas sejak masa pemberlakuan larangan mudik 24 April lalu hingga Jumat, 22 Mei 2020 tercatat mencapai 377 kendaraan. Sedangkan total pemudik yang digagalkan perjalanannya mencapai 2.225 orang.


Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

2 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

9 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya