OJK Minta Perbankan Lakukan 4 Langkah Tekan Dampak Covid-19

Reporter

Antara

Selasa, 19 Mei 2020 13:41 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana meminta perbankan untuk melakukan empat langkah dalam rangka memitigasi dan menekan dampak Covid-19.

“Ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan perbankan kita untuk berjaga-jaga,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.

Langkah pertama yaitu melakukan scenario analysis oviddengan mengidentifikasi dampak COVID-19 terhadap lingkungan perbankan termasuk terkait sektor riil, pertumbuhan ekonomi, dan kinerja debitur.

“Bank-bank sudah harus secara tepat melakukan identifikasi dampak Covid-19 tapi saya yakin perbankan sudah melakukan berbagai skenario untuk mengatasi dampak kasus pandemi ini,” ujarnya.

Langkah kedua yaitu memitigasi risiko kredit dan kecukupan likuiditas dengan memahami sektor ekonomi dan debitur yang terdampak beserta outstanding-nya, mengaktifkan early warning system and triggers, serta menyusun skenario restrukturisasi sekaligus upaya penyelamatan debitur.

Langkah ketiga yaitu melakukan stress test kecukupan modal dan likuiditas dengan menyusun scenario analysis terhadap kebutuhan dan ketersediaan modal terkait peningkatan risiko kredit, mengidentifikasi gap likuiditas, serta menguji berbagai strategi.

Langkah keempat yaitu optimalisasi pengelolaan portofolio dengan mengidentifikasi portofolio yang rentan terpengaruh dan terdampak, mengoptimalkan alokasi modal dan ketersediaan likuiditas, serta menerapkan berbagai skenario krisis.

Heru mengatakan empat langkah tersebut akan mampu membantu perbankan menekan dampak Covid-19 karena pandemi ini telah memberikan beberapa pengaruh pada sektor jasa keuangan melalui tiga jalur.

“Kami melihat pengaruh pandemi Covid-19 terhadap sektor keuangan itu dapat meningkatkan NPL ataupun NPF termasuk permasalahan likuiditas dan permodalan,” katanya.

Pertama adalah risiko kredit yakni melalui fundamental sektor riil terutama UMKM dalam membayar kewajibannya kepada industri perbankan dan industri keuangan nonperbankan.

“Kalau sektor riil terdampak misalnya tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran pokok maupun bunga di perbankan maka bank harus serius menilai dampak dari risiko kredit itu,” katanya.

Kedua adalah risiko pasar melalui perubahan nilai dari aset lembaga jasa keuangan sebagai akibat pelemahan yield instrumen keuangan dan nilai tukar rupiah.

Ketiga adalah risiko likuiditas melalui pelaksanaan restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang terdampak pandemi Covid-19.

“Bank-bank yang mendapatkan permohonan restrukturisasi dari nasabahnya tentu akan memperhatikan cashflow banknya karena akan berdampak pada likuiditas masing-masing,” katanya.

ANTARA

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya