Cara Mengelola THR di Masa Pandemi, Minimal 80 Persen Ditabung?

Reporter

Antara

Jumat, 15 Mei 2020 04:15 WIB

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat membuka Posko Pelayanan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

TEMPO.CO, Jakarta - Perencana keuangan dari Anggriani & Partners Metta Anggriani menyarankan tunjangan hari raya atau THR ditabung demi berjaga-jaga menanti akhir pandemi virus corona Covid-19 yang belum berakhir.

"Kalau masih ada THR, lebih bagus dialihkan ke tabungan untuk antisipasi ketidakpastian yang masih berlangsung," kata Metta dalam bincang-bincang daring, Kamis, 14 Mei 2020.

Pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan bakal menerima tunjangan hari raya/ THR Jumat, 15 Mei 2020. Kementerian Ketenagakerjaan pun telah mengeluarkan surat edaran yang meminta perusahaan membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

Menurut Metta, akibat pandemi, banyak pengeluaran Ramadan yang bisa ditekan karena mobilitas terbatas. Di antaranya biaya buka puasa bersama di luar rumah, belanja, jajan saat ngabuburit dan mudik.

Artinya, kebiasaan finansial selama Ramadan berubah 180 derajat karena pandemi. Fokus keuangan pun beralih pada kebutuhan pokok saja, yaitu kesehatan.

Porsi belanja Ramadan berkurang banyak, sehingga porsi menabung seharusnya bisa ditingkatkan.

Dengan menekan belanja Lebaran dan sehari-hari, kebutuhan yang dulunya harus dipenuhi dari gaji dan THR bisa dibiayai hanya lewat gaji.

Jika memang THR harus dipakai, kata Metta, pangkaslah biaya belanja Lebaran agar ada sisa yang dapat ditabung.

Adapun perencana keuangan Shinta Ratnamurti mengatakan THR adalah bonus yang tidak tetap karena dikucurkan tidak setiap bulan.

Jika THR ingin dinikmati dan dibelanjakan, misalnya untuk berbagi rezeki kepada orangtua dan saudara, dia menyarankan untuk mengalokasikan maksimal 20 persen dari THR dan sisanya harus ditabung.

Namun, ada orang-orang yang dari jauh hari sudah punya rencana membelanjakan bonus tersebut.

"Misalnya ada yang masukin sekolah anak dengan rencana bayar pakai THR, dengan kata lain, THR sudah ada plotnya," kata Shinta.

"Kalau THR sudah ada plotnya, mungkin belum bisa dinikmati karena ada utang yang harus dibayar."

Bila itu yang terjadi, selesaikan utang-utang tersebut dengan THR yang didapat. Setelah semua urusan utang rampung, sebaiknya THR disimpan untuk dana darurat yang dipakai hanya untuk kebutuhan mendesak.

ANTARA

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

2 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

6 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

14 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

19 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

23 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

25 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

27 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

27 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

28 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya