Dirjen Pajak: Target Penerimaan Pajak Masih Tetap

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 15:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meskipun tarif baru bahan bakar minyak (BBM) telah diumumkan, namun pemerintah belum akan mengubah target penerimaan pajak tahun ini. Selain itu, pemerintah juga tidak akan meningkatkan tarif pajak untuk mendongkrak penerimaan negara akibat penyesuaian tarif itu. Kami tidak berencana secuilpun untuk menaikkan tarif. Sampai saat ini, targetnya masih Rp 213 triliun, kata Dirjen Pajak Hadi Poernomo berulang-ulang di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (20/1). Hadi juga menambahkan, pihaknya sama sekali tidak menerima perolehan pajak atas bahan bakar minyak sebesar lima persen. Itu untuk daerah, bukan untuk pemerintah pusat, kata dia. Meski begitu, ia optimistis pemerintah mampu mencapai target penerimaan meskipun akan mengalami kerugian sebesar Rp 6 triliun akibat stimulus di bidang perpajakan. Menurut Hadi, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah untuk menutup kerugian itu. Pertama, seiring dengan bergulirnya kembali perekonomian, penerimaan akan meningkat dan penyelundupan juga akan berkurang. Sehingga kemudian PPh 22 dan PPN Impor sebesar 10 persen akan masuk, kata dia. Kedua, pemerintah menerapkan pembayaran pajak melalui sistem monitoring pelaporan pembayaran pajak (MP3). Sistem ini dilakukan secara online melalui perbankan. Sehingga kami tidak direpotkan dengan kasus SSP (surat setoran pajak) palsu atau fiktif, yan banyak menganggu dan menyita waktu sampai ke proses pidana, tutur Hadi. Ketiga, Direktorat Jenderal Pajak akan membuka pintu lebar-lebar untuk menampung aspirasi masyarakat mengenai kinerja aparat pajak. Caranya, masyarakat dapat mengadu melalui kotak pos ini dibuka sejak Senin (20/1). Kami akan terbuka dengan aspirasi masyarakat yang akan mengatakan, Pajak kurang pas,; Ada petugas pajak yang ndak benar, dan sebagainya, kata Dirjen. Selain itu, Hadi yakin, upaya ekstensifikasi dan intensifikasi wajib pajak akan sangat membantu meningkatkan penerimaan pajak. Pasalnya, selama uji coba selama dua tahun terakhir, upaya itu cukup signifikan untuk menjaring lebih banyak wajib pajak. Sebelum 2000, penambahan wajib pajak hanya sekitar 70 ribu orang dan sekitar 100 ribu badan usaha. Tapi selama 2001 hingga 2002, wajib pajak justru bertambah sekitar 300-400 ribu. Itu suatu kemajuan, kata dia. Menurut dia, penerimaan pajak sebenarnya selalu menunjukkan angka yang fantastis setiap tahunnya. Setiap tahun penerimaan pajak selalu naik kurang lebih US$ 4 miliar, kata dia. Bahkan pada tahun lalu, penerimaan pajak melampaui target, yakni mencapai Rp 199 triliun. Banyak kalangan, kata Hadi, menyebut fenomena itu sebagai suatu anomali karena pada saat bersamaan target pertumbuhan ekonomi justru tidak terpenuhi. Karena itu, ia optimis kondisi itu akan berlanjut tahun ini seiring dengan penguatan bank data yang telah sejak dirintis dua tahun lalu. Dara Meutia Uning --- TNR

Berita terkait

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

1 menit lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Thiago Alcantara akan Hengkang dari Liverpool, Begini Perjalanan Kariernya

6 menit lalu

Thiago Alcantara akan Hengkang dari Liverpool, Begini Perjalanan Kariernya

Thiago Alcantara akan meninggalkan Liverpool pada akhir musim ini

Baca Selengkapnya

Tentara Israel Membunuh Anggota Jihad Islam Palestina dalam Serangan Udara di Jenin

8 menit lalu

Tentara Israel Membunuh Anggota Jihad Islam Palestina dalam Serangan Udara di Jenin

IDF mengkonfirmasi tentara Israel membunuh seorang anggota senior Jihad Islam Palestina (PIJ) di Jenin, Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Wacana Penambahan Kementerian, Peneliti LP3ES Sebut Justru Perlu Dibatasi

9 menit lalu

Wacana Penambahan Kementerian, Peneliti LP3ES Sebut Justru Perlu Dibatasi

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, mengatakan seharusnya jumlah kementerian justru harus dibatasi, bukan ditambah.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: Persib Bandung ke Final Championship Series Usai Kalahkan Bali United 3-0

13 menit lalu

Hasil Liga 1: Persib Bandung ke Final Championship Series Usai Kalahkan Bali United 3-0

Persib Bandung melenggang ke babak final Championship Series Liga 1 usai mengalahkan Bali United 3-0 pada leg kedua semifinal.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

21 menit lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Tokoh Pers Salim Said Tutup Usia

24 menit lalu

Tokoh Pers Salim Said Tutup Usia

Salim Said, tokoh pers dan perfilman nasional dikabarkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Sabtu 18 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Raline Shah Hadiri Festival Film Cannes 2024, Dukung Women from Rote Island

28 menit lalu

Raline Shah Hadiri Festival Film Cannes 2024, Dukung Women from Rote Island

Raline Shah terpilih untuk menghadiri Festival Film Cannes 2024 dan mewakili manajemen yang menaunginya di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

31 menit lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ribka Sugiarto Pebulu Tangkis yang Mundur dari Pelatnas

34 menit lalu

Serba-serbi Ribka Sugiarto Pebulu Tangkis yang Mundur dari Pelatnas

Pebulu tangkis ganda putri Ribka Sugiarto mundur dari pemusatan latihan nasional (pelatnas) bulu tangkis Cipayung

Baca Selengkapnya