Buruh Tertular Corona, Pabrik Rokok Keberatan Lakukan Rapid Test

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 9 Mei 2020 13:35 WIB

Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gappri menyatakan keberatan atas surat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang mewajibkan perusahaan melakukan rapid test corona untuk seluruh karyawan dengan biaya perusahaan mengingat harganya yang mahal.

Henry Najoan, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya-upaya pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa atas penanganan dan pencegahan Covid-19 di Jawa Timur.

Namun, terkait upaya pencegahan Covid-19 di Jawa Timur, Gappri menyikapi surat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tanggal 5 Mei 2020, surat bernomor 440/183d/412.202/2020 yang mewajibkan perusahaan melakukan rapid test untuk seluruh karyawan dengan biaya masing-masing perusahaan rokok.

“Gappri menyatakan keberatan atas instruksi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tersebut. Kami juga meminta Ibu Gubernur dapat memberi arahan dan meluruskan Pemerintah kabupaten/Kota di wilayah untuk tidak mewajibkan pengusaha melakukan rapid test untuk pekerjanya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 9 Mei 2020.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, tidak mensyaratkan melakukan rapid test.

Advertising
Advertising

Menurutnya, industri hasil tembakau (IHT) saat ini tengah dihadapkan dengan kondisi sangat berat, di mana Covid-19 berdampak negatif terhadap bisnis, mulai dari sisi pasokan bahan baku, produksi, distribusi hingga penurunan penjualan. “Kewajiban rapid test Covid -19 hanya semakin membebani perusahaan,” katanya.

Henry menambahkan IHT masih mempunyai kewajiban lain yang harus dipenuhi dalam waktu dekat, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk pekerja. Kewajiban rapit test Covid-19 akan mengganggu kemampuan perusahaan untuk membayarkan THR.

Sebelumnya, IHT sudah dibebani kenaikan cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/ PMK.010/ 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 146/ PMK.010/ 2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Berdasarkan kajian Gappri atas PMK 152/2020, kenaikan cukai 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) 35 persen berpotensi mengalami penurunan penjualan sampai akhir tahun sebesar 15 persen.

“Belum lagi dampak dari pandemic Corona yang menurut estimasi kami, mulai Maret 2020 sampai akhir tahun terjadi penurunan penjualan antara 30 persen hingga 40 persen,” kata Henry.

Henry mengklaim, sejauh ini anggota Gappri sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Diantaranya dengan pemberian jarak antar pekerja, penyediaan fasilitas dan sarana sanitasi dan kebersihan diri, meliburkan pekerja dengan risiko tinggi dengan honor yang tetap dibayarkan, hingga kesediaan untuk menutup pabrik untuk waktu tertentu apabila ditemukan pekerja yang tertular.

“Hal ini agar dapat menjaga keberlangsungan hidup perusahaan dan para pekerja, menggerakkan roda perekonomian daerah dan nasional, serta mendukung program pemerintah untuk menangani wabah Covid-19,” katanya.

“Besar harapan kami agar Ibu Gubernur dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin kepastian berusaha di tengah penanganan wabah Covid-19 di Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Berita terkait

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

56 menit lalu

Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut

Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

10 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

14 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

16 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

29 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

33 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

44 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

47 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

58 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

58 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya