Keuangan Terdampak Corona, Garuda: PHK Opsi Terakhir

Reporter

Caesar Akbar

Rabu, 29 April 2020 15:21 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perseroan berupaya menghindari kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawainya. Walau, saat ini kondisi keuangan perseroan sedang seret lantaran terimbas wabah virus corona Covid-19.

"Apakah Garuda melakukan PHK? Kami pada posisi ini bahwa itu adalah opsi terakhir," ujar Irfan dalam rapat bersama komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 29 April 2020.

Apabila relaksasi finansial yang diupayakan bisa diperoleh, Irfan mengatakan pilihan PHK bisa dihindari. "Kami mengambil alternatif yang lebih bijak bagi seluruh keluarga besar Garuda Indonesia."

Tekanan terhadap keuangan Garuda dimulai sejak adanya penutupan penerbangan internasional ke Cina dan Arab Saudi setelah merebaknya penyakit yang menyerang pernafasan itu. Puncaknya, kondisi perusahaan semakin merana setelah adanya pemberlakuan larangan mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Kondisi yang berada di Garuda Indonesia itu, menurut Irfan, juga berimbas kepada anak usaha perseroan, seperti Garuda Maintenance Facility, jasa katering, hingga jasa transportasi perseroan. "Ini magnitude total hampir 25 ribu karyawan."

Untuk itu, perseroan telah mengambil sejumlah kebijakan antara lain memotong gaji 25 ribu pegawainya yang bersifat penundaan serta melakukan penjadwalan ulang pembayaran insentif tahunan dan tunjangan kepegawaian lainnya.

"Tentu kami melakukan efisiensi produksi penundaan pembayaran gaji karyawan direksi, insentif tahunan tunjangan-tunjangan dan penunjang. Tapi Garuda tetap komitmen bayarkan THR meski menteri BUMN instruksi tidak bayar THR direksi dan komisaris,” ujar Irfan.

Perseroan, tutur dia, juga melakukan negosiasi ulang sewa pesawat untuk mengurangi beban perseroan akibat wabah virus corona Covid-19. Sebab, biaya dari sewa pesawat selama ini dinilai cukup tinggi. "Kondisi saat ini memungkinkan kami merekonstruksi sistem sewa pesawat karena kami tengarai biaya sewa terlalu tinggi."

Langkah lain yang dilakukan perusahaan maskapai pelat merah itu adalah mengajukan penundaan pembayaran kepada pihak ketiga, seperti Pertamina, Angkasa Pura, Airnav dan lain, serta mengajukan restrukturisasi pembayaran. Garuda juga mencari opsi untuk menyelesaikan persoalan utang jatuh tempo sebesar US$ 500 juta pada Juni 2020, serta melakukan efisiensi biaya operasional sebesar lebih dari 15-20 persen.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

2 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

6 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

8 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

11 hari lalu

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

11 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

13 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

14 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

14 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya