Satgas Pangan Beberkan Penyebab Harga Gula Rp 17 Ribu per Kilo

Selasa, 28 April 2020 16:39 WIB

Petani tebu dari berbagai daerah di Indonesia menaburkan gula import saat aksi demo didepan istana negara, 28 Agustus 2017. Petani tersebut menuntut harga gula yang merosot tajam rata-rata Rp 9.000-9.500/kg, jauh dibandingkan tahun 2016 yang rata-rata Rp 11.000-11.500/kg. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polri menemukan pelelangan gula di atas harga eceran tertinggi (HET). Ketua Satgas Pangan Brigadir Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan pelelangan itu dilakukan oleh PTPN II di Sumatera Utara.

"Kami sudah melakukan penindakan di PTPN II di Sumatera Utara yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp 12.900 per kilogran, bervariasi. Kami juga mengamankan tempatnya," kata Daniel dalam pertemuan virtual Selasa, 28 April 2020.

Adapun HET gula Rp 12.500 per kilogram seperti yang termaktub dalam Permendag nomor 7 tahun 2020. Sementara, kata dia, di pasar tradisional ada disparitas karena memang ada beberapa lompatan distributor mulai dari satu sampai 4 distributor baru sampai di agen.

"Mau tidak mau ini harus dipangkas,” ujarnya.

Daniel mengatakan berdasarkan penelitian di lapangan harga gula memang masih terjadi disparitas harga, khususnya di pasar tradisional. Sementara untuk gula di ritel modern harganya masih sesuai HET.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pemerintah telah menugaskan produsen, baik Badan Usaha Milik Negara dan swasta melakukan pelelangan gula ke distributor di bawah HET.

"Kami mengimbau pelelangan ini tidak boleh melebihi HET di konsumen. Khususnya dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi," kata Agus.

Dia mengatakan akan menindak tegas produsen yang menjual gula di atas harga eceran tertinggi. Hal itu karena dia melihat saat ini harga gula sudah tinggi.

"Segala yang melanggar telah memasarkan harga di atas HET terlalu tinggi, ini akan ditindak tegas," kata dia

Saat ini langkah awal dengan memberi imbauan. Bila ternyata sudah terjadi harga semakin tinggi, maka ada tindakan tegas.

Harga yang tinggi, kata dia, mengganggu situasi perdagangan pangan. "Karena gula termasuk bahan pokok. Sekali tetap ada tindakan atau sanksi yang diberikan apabila pelanggaran itu tidak sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku," ujarnya.

Dia juga mengatakan Kemendag saat ini telah membentuk tim monitoring beserta Satgas Pangan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan itu semua. Agus mengatakan pada awal bulan Ramadan harga gula semakin tinggi. Bahkan kata dia, harga gula hingga sampai di konsumen telah mencapai Rp 17.000 per kilogram.

"Harga dari produsen ini di bawah Rp 12 ribu sudah dilepas dan sampai ke konsumen ini, kalau sampai Rp 17 ribu ini bagi saya sudah keliatan tidak sehat," ujar dia.

Berdasarakan temuan Satgas Pangan, kata dia, ada temuan terjadi pelelangan sebesar Rp 12.900 per kg. Hal itu kata dia, sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp 15 ribu dan harga ke agen lebih dari Rp 15 ribu.

"Ujungnya di pasaran sekitar Rp 17 ribu," ujarnya.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

3 hari lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

3 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

6 hari lalu

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

Buah nanas memang kaya vitamin dan mineral. Tapi tak semua orang bisa leluasa memakan buah ini. Berikut yang sebaiknya menghindari.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

6 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

7 hari lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

18 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

19 hari lalu

Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

Berikut makanan yang sebaiknya Anda hindari jika Anda menderita diabetes.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

21 hari lalu

Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

Dokter anak mengingatkan orang tua untuk mengawasi dan menjaga asupan gula anak saat libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

27 hari lalu

6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

Enam makanan khas Lebaran ini justru dapat memperburuk kondisi asam urat.

Baca Selengkapnya