Kemenperin Pangkas Realokasi Penanganan Corona Jadi Rp 75 M

Reporter

Eko Wahyudi

Selasa, 28 April 2020 16:31 WIB

Pekerja membuat pakaian alat perlindungan diri (APD) tenaga medis di Pusat Industri Kecil, Penggilingan, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020. Kebutuhan APD saat ini sedang meningkat di tengah mewabahnya virus corona. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memangkas anggaran realokasi penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 bagi sektor industri menjadi Rp 75,77 miliar dari perencanaan realokasi sebelumnya sebesar Rp 113,15 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan hal itu terjadi karena ada pemangkasan pagu anggaran 2020 kementeriannya oleh Kementerian Keuangan. "Sehingga Kemenperin tak mempunyai alokasi yang cukup untuk direfocusing," kata dia saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR secara virtual, Selasa 28 April 2020.

Adapun pagu anggaran Kemenperin tahun 2020 semula sebesar Rp 2,95 triliun, dan dilakukan pemangkasan Kementerian Keuangan sebesar Rp 858 miliar. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kemenperin tersisa Rp 2,09 triliun.

Achmad menjelaskan, pihaknya akan menggunakan 79 persen dari total realokasi atau Rp 59,9 miliar untuk membantu penanganan sektor industri yang terdampak Covid-19 terutama diprioritaskan untuk industri kecil dan menengah atau IKM.

Selanjutnya untuk membantu pengembangan sentra IKM terdampak Covid-19 terutama untuk fasilitasi bahan baku dan bahan penolong sebesar Rp 11,35 miliar.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Kemenperin akan membantu para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK sebesar Rp Rp 33,61 miliar. "Di mana Rp 24,9 miliar merupakan anggaran yang berada di dana dekonsentrasi," ucap Achmad.

Lalu untuk pengembangan IKM yang terdampak Covid-19 dianggarkan Rp 3 miliar, dan terakhir untuk restrukturisasi mesin dan peralatan IKM digelontorkan Rp 11,94 miliar.

Adapun total realokasi tersebut berasal dari urunan sembilan unit eselon satu, terdiri Sekretariat Jenderal Rp 1,1 miliar, Ditjen Industri Agro Rp 105,25 juta, Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Rp4,2 miliar, serta Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATEe) Rp 2,9 miliar.

Lalu, Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Rp59,9 miliar serta Ditjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Rp60 juta. Kemudian, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Rp 1,5 miliar, Badan Pengembangan SDM Industri Rp 5,7 miliar, dan Inspektorat Jenderal Rp 182,8 juta.

Berita terkait

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

9 jam lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

15 jam lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.

Baca Selengkapnya

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

15 jam lalu

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

IPA Convex ke-48 bertema Gaining Momentum to Advice Sustainable Energy Security in Indonesia and The Region.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

23 jam lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

23 jam lalu

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

Kementerian Perindustrian mengaku belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

1 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

1 hari lalu

Siapa Sebenarnya Pemilik Sepatu Bata yang Pabriknya Tutup di Purwakarta?

Bata telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

2 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya