Pemerintah: Tak Ada Bagi-bagi Proyek Kartu Prakerja

Kamis, 23 April 2020 18:21 WIB

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020. Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis 23 April 2020 melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan keterlibatan 8 platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah untuk program Kartu Prakerja. Menurut dia, kedelapan platform digital itu tak melalui proses penunjukan ataupun lelang.

"Maka itu tidak ada penunjukan terhadap produsen, tidak ada pengadaan barang dan jasa kepada produsen dalam hal ini platform digital maupun penyedia lembaga pelatihan. Jadi kita mesti mengerti, konsepnya berbeda dan desainnya berbeda," ucap Panji saat konferensi virtual, Kamis 23 April 2020.

Adapun delapan mitra program Kartu Prakerja tersebut yakni Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.

Penandatanganan kerja sama (MoU) antara platform dengan pemerintah dan manajemen pelaksana (PMO) dilakukan pada 20 Maret 2020, sementara penandatanganan kerja sama antara pemerintah dengan platform digital mitra Kartu Prakerja dilakukan pada 27 Maret 2020.

Panji pun menjelaskan, pemerintah tidak melakukan tender dengan platform digital lantaran tidak ada penyelenggaraan barang atau jasa yang dibayarkan oleh pemerintah kepada perusahaan digital yang menjadi mitra.

Namun melainkan, pemerintah yang memberikan dana kepada masyarakat secara langsung untuk digunakan sebagai biaya pelatihan. "Tapi tidak ada pemerintah atau istilahnya bagi-bagi kontrak atau proyek. Tidak, karena masyarakat yang akan menentukan," ucap Panji.

Panji menjelaskan, pemerintah saat ini terbuka dengan kerja sama antar semua pihak yang mampu menyediakan layanan pelatihan bagi masyarakat sesuai kriteria yang telah ditentukan melalui Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020.

Sementara itu, Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian, Yulius menyebutkan ada syarat bagi platform digital yang ingin menjadi mitra dalam Program Pelatihan Kartu Prakerja. Satu di antaranya adalah perusahaan tersebut harus memiliki cakupan secara nasional

"Untuk menjadi (Mitra Program Kartu Prakerja), platform digital ada syarat dan kriterianya misalnya memiliki cakupan nasional, jadi harus benar-benar (luas) jangan yang cakupannya daerah," tutur dia.

Jika semua ketentuan sudah terpenuhi oleh platform digital, kata Yulius, bukan berarti langsung diterima menjadi mitra kerja sama. Melainkan, platform digital ini akan diverifikasi oleh Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja.

Berita terkait

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

5 jam lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

1 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

7 hari lalu

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

Hasil lelang vespa kesayangan Babe Cabita akan digunakan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

12 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

12 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

19 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

19 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

30 hari lalu

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

33 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

35 hari lalu

Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.

Baca Selengkapnya