Mudik Dilarang, Sanksi Denda Akan Dikenakan Mulai 7 Mei

Kamis, 23 April 2020 16:15 WIB

Antrean penumpang terjadi di sejumlah perusahaan otobus (PO) sehari sebelum pemberlakuan larangan mudik di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2020). ANTARA/Andi Firdaus

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan memberlakukan sanksi denda secara bertahap bagi masyarakat yang melanggar aturan larangan mudik. Denda ini baru akan diberikan mulai 7 Mei 2020 hingga pemerintah mencabut kebijakan tersebut.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan besaran denda yang akan dikenakan nantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia tak menjelaskan lebih lanjut undang-undang yang dimaksud itu.

"Sedangkan pada tahap awal pemberlakuan aturan, yakni mulai 24 April hingga 7 Mei, pemerintah hanya akan mengedepankan sanksi persuasif," ujar Adita dalam tayangan konferensi video yang digelar BNPB, Kamis, 23 April 2020.

Sanksi persuasif yang dimaksud adalah perintah untuk berputar balik bagi masyarakat yang mencoba untuk tetap mudik. Aturan ini berlaku bagi seluruh moda transportasi, baik transportasi umum darat, laut, udara, maupun transportasi pribadi.

Adita menerangkan, untuk sementara waktu, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kepolisian, pemerintah daerah, serta operator jalan akan melakukan penyekatan pada jalan tol hingga jalan arteri. Kebijakan ini untuk memastikan bahwa tak ada lagi masyarakat yang akan ke luar kota pada saat kebijakan pelarangan mudik dilaksanakan.

Adapun larangan mudik ini berlaku khususnya di daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah, Jabodetabek, dan wilayah aglomerasi lainnya. Di daerah ini, angkutan yang boleh melintas dari dan menuju luar kota adalah kendaraan tertentu. Misalnya kendaraan barang, kendaraan pengangkut bahan pokok, ambulans, mobil jenazah, dan pengangkut tenaga medis.

Aturan pelarangan mudik ini nantinya direncanakan berakhir pada 31 Mei 2020 untuk transportasi darat. Sedangkan untuk transportasi udara berakhir pada 1 Juni, transportasi laut berakhir pada 8 Juni, dan transportasi kereta api berakhir pada 15 Juni 2020.

Larangan mudik ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika penyebaran virus Corona. "Kami minta masyarakat mempersiapkan diri," ucap Adita. Ia mengimbuhkan, mulai malam ini semua unsur akan turun ke lapangan untuk memastikan penerapan aturan ini berlaku efektif.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah resmi melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan maupun hari raya Idul Fitri. Larangan itu berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus Corona.

“Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2020.

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

15 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

1 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

1 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

2 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

2 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya