Jasa Marga Bersiap Tutup Jalan Tol Elevated II Jakarta-Cikampek

Kamis, 23 April 2020 12:47 WIB

Sejumlah kendaraan melintasi Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek II di Bekasi, Ahad, 15 Desember 2019. Operasional tanpa tarif ini untuk memberikan kesempatan kepada para pengguna pada libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. tengah menyiapkan rencana penutupan Jalan Tol Elevated II Jakarta-Cikampek atau Tol Japek. Kebijakan itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diterbitkan pada 23 April 2020 tentang permohonan penutupan jalan tol layang.

"Saat ini kami kami sedang melaporkan rencana penutupan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol," ujar Corporate Communication & Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, Kamis, 23 April 2020.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas pada Selasa kemarin memutuskan untuk melarang mudik di masa pendemi Corona. Kepolisian pun meminta Jalan Tol Elevated II Jakarta-Cikapek ditutup mulai Jumat, 24 April pukul 00.00 WIB. Sedangkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek jalur bawah tetap dioperasikan dengan penyekatan.

Dwimawan menjelaskan, pada prinsipnya perseroan mendukung upaya kepolisian dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan yang menjadi bagian dari pelarangan mudik. Sebab, upaya ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang lewat telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Adapun sebelum jalan tol layang ditutup, Jasa Marga akan memberikan sosialiasi. Sosialisasi dilakukan melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek dan melalui media sosial perseroan.

"Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080," katanya.

Dwimawan pun mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah. "Kami imbau agar masyarakat beraktivitas di rumah saja untuk menekan penyebaran virus Corona," ujarnya.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya