Jokowi Larang Mudik Lebaran, Bagaimana Operasional Jalan Tol?

Selasa, 21 April 2020 11:49 WIB

Foto udara suasana antrean kendaraan bermotor yang melintas di titik pertemuan titik pertemuan Tol Jakarta-Cikampek elevated II dengan Tol Jakarta-Cikampek KM 48, Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, Senin, 23 Desember 2019. Memasuki H-2 Natal 2019, arus kendaraan bermotor terpantau mengalami antrean panjang di sisi Tol Jakarta-Cikampek menuju ke arah Cikampek. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit angkat bicara menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun ini.

Danang mengatakan akan mengikuti arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono terkait operasi jalan tol ketika mudik dilarang. "Instruksi Bapak Presiden kan pagi ini, mungkin setelah itu akan ada keputusan pimpinan secara teknis bagaimana mekanismenya," ujar dia kepada Tempo, Selasa, 21 April 2020.

Namun demikian, ia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pelbagai skenario, baik skenario operasi seperti biasa jingga pelarangan penuh perjalanan antar wilayah untuk penumpang. Di sisi lain BPJT tetap akan menjaga kelancaran distribusi logistik barang kebutuhan sehari-hari, alat dan bahan medis, serta material produksi.

"Kami akan siap dengan skenario full preparedness terutama di jalan tol dan rest area," tutur Danang. Beberapa hal yang disiapkan adalah lokasi screening, check points serta buka tutup pintu tol yang akan dikoordinasikan bersama jajaran kepolisian.

Presiden Jokowi akhirnya memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Data terakhir menunjukkan kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 6.760.

"Pada hari ini, saya mengambil keputusan besar. Dalam rapat hari ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh karena itu, persiapan mengenai semua ini harap dipersiapkan," ujar Jokowi via telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 April 2020.

Sebelumnya, kebijakan pemerintah untuk mudik Lebaran 2020 hanya sebatas mengimbau masyarakat tidak mudik saja. Tidak ada larangan secara resmi. Namun, Presiden Jokowi juga menyatakan tidak menutup peluang melarang mudik, sesuai evaluasi perkembangan di lapangan. Sikap presiden ini banyak dikritik karena dianggap tidak tegas.

DEWI NURITA

Berita terkait

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

1 jam lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya