Kadin Jawa Timur Minta Distribusi Barang Tak Terganggu Saat PSBB

Reporter

Antara

Senin, 20 April 2020 21:50 WIB

Ilustrasi cek poin PSBB/TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur berharap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan arus distribusi barang di wilayah itu tidak terganggu saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Itu semua harus jelas dan pasti, karena kalau sudah diberlakukan PSBB dan melanggar, akan ada sanksi," kata Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto di Surabaya, Senin, 20 April 2020.

Hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur hari ini resmi mengajukan surat penetapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik).

Menurut Adik, Kadin siap membantu suksesnya penerapan kebijakan tersebut, karena demi kemaslahatan dan keselamatan semua masyarakat.

"Kami mendukung kebijakan Gubernur Jatim, Bupati Gresik, Sidoarjo serta Wali Kota Surabaya. Kami yakin kebijakan ini sudah melalui pemikiran dan pertimbangan yang sangat matang, karena memang ini prioritas dalam menghadapi krisis pandemi Covid-19 ini adalah kesehatan masyarakat," kata Adik.

Adik yakin, Gubernur Jatim, Wali Kota Surabaya dan Bupati Gresik sudah mempertimbangkan arus distribusi barang baik lewat darat maupun lewat laut. Sebab, Pelabuhan Tanjung Perak adalah pelabuhan yang sangat strategis untuk pendistribusian arus barang ke Indonesia bagian timur.

"Saat ini arus bahan baku industri sudah mulai berdatangan ke pelabuhan Tanjung Perak yang tentunya akan dikirim ke industri lewat darat, ke daerah yang belum menerapkan PSBB," katanya.

Selain meminta kepastian arus distribusi barang yang cukup vital, Adik meminta gubernur bersama bupati dan wali kota merinci secara pasti sektor mana saja yang masih diberi kelonggaran untuk tetap beroperasi dengan standar pelaksanaan khusus, misalnya yang terkait dengan pangan, air dan energi.

"Karena dalam aturannya, ada sekitar 36 jenis tempat kerja yang masih bisa diberi kelonggaran untuk tetap bisa beroperasi," kata Adik.

Adik mengakui, kebijakan PSBB kemungkinan akan berdampak negatif terhadap keputusan perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi sebagian karyawan atau merumahkan karyawan.

"Itu sudah menjadi konsekuensi logis apabila PSBB ini diberlakukan, harapan saya semua menyadari, baik dari pengusaha maupun karyawan kalau ini merupakan musibah bersama. Sebab kesehatan lebih penting dari segalanya," katanya.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar solidaritas sosial warga Jawa timur bisa ditingkatkan saling bantu saling bahu-membahu untuk mengatasi penyebaran virus corona ini.

ANTARA

Berita terkait

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

1 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

2 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

3 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

4 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

7 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

8 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya