Direktur Utama BRI Beberkan Skema Relaksasi UMKM Terdampak Covid-19

Selasa, 14 April 2020 08:00 WIB

Direktur Utama Bank BRI, Sunarso.

INFO BISNIS — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bergerak cepat mengimplementasikan kebijakan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19. Perseroan telah menyiapkan empat skema memetakan usaha nasabah terkait relaksasi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Direktur Utama Bank BRI, Sunarso menyampaikan bahwa nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet hingga 30 persen akan diberi restrukturisasi biasa, yakni penurunan bunga dan penundaan angsuran. Kemudian, nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet penjualan antara 30-50 persen akan dikenakan skema untuk penundaan angsuran pokok, tetapi bunga diturunkan dan tetap dibayarkan.

“Bila penurunan omzet mencapai 50-75 persen, skema ketiga dilakukan, yaitu baik bunga maupun pokok ditunda selama enam bulan dan tidak perlu dibayarkan dahulu. Terakhir, bila omzet menurun di atas 75 persen, baik bunga maupun pokoknya ditunda pembayarannya selama satu tahun,” ujar Sunarso pada Senin, 13 April 2020.

Sunarso mengatakan, BRI sudah menyediakan formulir secara online agar diisi oleh nasabah dan bisa diajukan oleh nasabah. Hal ini dilakukan agar nasabah tidak kesulitan dalam proses menjalankan skema yang diberikan oleh BRI.

Nasabah bisa mengisi dan mengajukan penurunan omzetnya sesuai dengan skema yang tersedia, kemudian nasabah dapat menyerahkan kepada bank untuk lakukan penilaian terhadap kondisi usaha dan menetapkan skema yang cocok.

Advertising
Advertising

Memang sudah banyak pelaku UMKM yang mengajukan relaksasi, namun BRI akan menjalankan kebijakan relaksasi kredit sesuai dengan ketentuan. Sejak 16-31 Maret 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 134 ribu pelaku UMKM dengan portofolio Rp 14,9 triliun.

Direktur Utama BRI juga menegaskan bahwa BRI sudah jelas berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dan dalam melakukan penilaian terlebih dahulu menjadi domain bank di dalam implementasi tersebut. Saat bank sudah melakukan pemetaan beserta kriterianya, maka tidak pelaku UMKM dapat serta merta dibebaskan dari pembayaran.

“Tergantung, kalau sejatinya masih mampu kenapa minta pembebasan dan tolong yang masih mampu bisa membantu yang lain yang benar-benar tidak mampu, sehingga anggaran yang digunakan benar-benar bisa terpakai untuk yang berhak,” kata Sunarso.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya