Jokowi Minta Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Dikebut Pekan Ini

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Rahma Tri

Senin, 13 April 2020 12:24 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan pidato dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz saat mengikuti forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis, 26 Maret 2020. Dalam KTT Luar Biasa tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama, salah satunya seluruh negara akan patungan membuat vaksin virus Corona. ANTARA/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan jaring pengaman sosial untuk warga terdampak wabah Corona atau Covid-19 bisa dikebut dan berjalan mulai pekan ini. Jokowi menegaskan bahwa bantuan sosial ini sudah sangat mendesak dan berdampak besar bagi sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

"Saya minta Menteri Sosial, Menteri Keuangan juga, minggu ini semuanya harus bisa jalan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas membahas laporan Tim Gugus Tugas, lewat video conference, Senin, 13 April 2020.

Program jaring pengaman sosial ini sebelumnya telah diumumkan Jokowi. Mulai dari Kartu Prakerja, bantuan bagi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial langsung, kartu sembako, hingga pembagian sembako di Jabodetabek. "Semuanya harus jalan minggu ini," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, kemarin, ia sudah turun langsung ke lapangan. Ia mengaku melihat kebutuhan bantuan sosial tersebut sudah sangat ditunggu oleh masyarakat. Sehingga, presiden tak ingin program tersebut dinilai sebagai wacana belaka oleh masyarakat.

"Nanti di bawah melihat kita ini hanya omong saja, tapi barang tidak sampai ke rakyat ke masyarakat," kata Jokowi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan bahwa semua pihak tampa kecuali, turut merasakan dampak dari pandemi virus Corona atau Covid-19. Menurut Jokowi, semua pihak terkena dampaknya, tidak terkecuali pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, kernet, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi.

"Untuk mengurangi dampak itulah, pemerintah berupaya menjaga pemenuhan kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah," kata Jokowi melalui akun Instagramnya, Jumat, 10 April 2020.

Bantuan sosial atau bansos untuk menangkis dampak pandemi corona itu tidak diberikan untuk pengemudi ojek online atau ojol saja. Jokowi merinci, bansos diberikan melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, pembebasan dan keringanan tarif listrik, dan sebagainya, yang telah disampaikan.

Minggu ini, menurut Jokowi, pemerintah memutuskan beberapa kebijakan baru, yaitu bantuan khusus bahan pokok dari pemerintah pusat kepada 2,6 juta jiwa (1,2 juta kepala keluarga) warga DKI Jakarta dan 1,6 juta jiwa (576 ribu kepala keluarga) warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

EGI ADYATAMA | HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya