Modal Naik Jadi Rp 3 T, Bank Besar Mulai Akuisisi Bank Kecil

Sabtu, 11 April 2020 04:38 WIB

Aviliani. TEMPO/ Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan saat ini lima sampai enam bank telah mencoba merger dengan bank besar. Aksi korporasi ini dilakukan menyusul Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Dalam beleid ini, OJK menaikkan modal inti minimum (MIM) perbankan dari saat inI Rp 100 miliar menjadi Rp 3 triliun pada 31 Desember 2020. Sehingga beberapa bank besar telah mengambil alih alias mengakuisisi keenam bank tersebut.

“Karena kalau mereka tidak bisa memenuhi sampai 2022, jadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat),” kata Aviliani dalam diskusi online INDEF di Jakarta, Jumat, 10 April 2020.

Selain itu, Aviliani pun mengapresiasi aturan konsolidasi bank umum yang diterbitkan OJK ini. Aturan tersebut dinilai menunjukkan kesiapan OJK agar masyarakat tetap percaya pada sistem perbankan di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun, Aviliani meminta OJK menambah sosialisasi aturan ini di masyarakat. “Karena sekarang, Grup WA lebih dipercaya orang,” kata dia.

Sebab saat ini, bank kecil tidak hanya dihadapkan dengan ketentuan modal inti yang naik, tapi juga likuiditas. Aviliani mengatakan likuiditas perbankan kecil saat ini memang cukup ketat dengan loan to deposit ratio (LDR) mencapai 97 persen. Meski demikian, Aviliani menyebut berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kepercayaan nasabah terhadap bank-bank kecil ini masih cukup tinggi di tengah virus corona.

Advertising
Advertising

“Karena sampai hari ini, tidak ada perpindahan dana besar-besaran,” kata Aviliani. Kepercayaan ini, kata dia, muncul karena bank yang berskala kecil ini memang selalu menjaga likuiditas mereka.

Sementara itu sejak Rabu, 25 Maret 2020, ekonom senior lainnya yaitu Chatib Basri menilai saat ini likuiditas perbankan di Indonesia memang masih stabil. Akan tetapi, kata dia, pemerintah perlu bersiap dengan kemungkinan adanya liquidity crunch yang akan berdampak pada krisis perbankan yang sistemik.

Liquidity crunch adalah situasi ketika berkurangnya suplai dana tunai ke perbankan kecil, namun terjadi permintaannya justru tinggi. Dalam kondisi ini, perbankan kecil akan mengenakan bunga pinjaman yang tinggi kepada nasabah mereka.

Chatib mencontohkan situasi di mana nasabah bank tidak bisa membayar utang mereka ke perbankan dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan akibat virus corona. Sehingga, tidak ada pembayaran dana tunai ke perbankan. Sementara, bank tetap harus membayar bunga deposit.

Aviliani sepakat liquidity crunch harus jadi perhatian pemerintah. Namun, komisaris independen Bank Mega ini mengatakan para pemilik bank sebenarnya sudah diundang OJK di tengah situasi Covid-19 ini. OJK pun menanyakan berapa daya tahan likuiditas bank kecil ini di tengah restrukturisasi kredit yang diperintahkan OJK. “Kalau restrukturisasi 50 persen, daya tahannya berapa? Kalau 75 persen berapa?” kata dia.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

3 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya