Ada PSBB, Kemenhub Koordinasi Soal Operasional Transportasi Umum

Reporter

Antara

Selasa, 7 April 2020 12:41 WIB

Suasana lengang jalan Sudirman di Jakarta, Kamis 2 April 2020. Baru-baru ini kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disahkan Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Selain Pembatasan Sosial Berskala Besar, Presiden Jokowi juga memberikan opsi darurat sipil dalam siaran persnya. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait pengoperasian transportasi umum di Ibu Kota. Hal ini menyusul dengan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sejak hari ini, 7 April 2020.

"Kemenhub lewat BPTJ tengah berkoordinasi dengan Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati melalui pesan singkat, Selasa 7 April 2020.

Dia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020, PSBB juga berlaku bagi sektor transportasi.

Adita menjelaskan, nantinya akan ada pengaturan physical distancing pada transportasi. Di antaranya pengurangan kapasitas kendaraan umum dan pribadi, kemudian adanya pengurangan frekuensi perjalanan dari transportasi tersebut, serta masih banyak lain yang akan diatur.

Terkait Surat Edaran BPJT Nomor 5 Tahun 2020 soal pedoman Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk Mengurangi Pergerakan Orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemi corona (Covid-19), kata Adita, beleid itu akan menjadi pertimbangan dalam pengoperasian transportasi di DKI Jakarta yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB.

Terkait implementasi dan teknis transportasi saat PSBB di Jakarta, menurut Adita, itu merupakan ranah Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Karena PSBB ini kan lead-nya ada di pemerintah daerah," ucapnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah resmi menyetujui proposal pengajuan status pembatasan sosial berskala besar atau status PSBB. DKI Jakarta telah melengkapi sejumlah persyaratan dokumen dan data yang sebelumnya dinilai kurang oleh Kementerian Kesehatan.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

1 hari lalu

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api tambahan keberangkatan dari Stasiun Malang

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

2 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

4 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

5 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

6 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

6 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya