Sulit Bertahan di Masa Pandemi Corona, 9.183 Pekerja Dirumahkan

Sabtu, 4 April 2020 13:53 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat memberikan sambutan dalam acara pertemuan reguler Human Resources Directours Indonesia (HRDI) di Jakarta, Kamis (6/2/2020)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan pandemi virus Corona yang terjadi saat ini sudah berdampak pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia. Dari laporan yang masuk ke kementerian yang dipimpinnya, sejumlah perusahaan telah melaporkan tak bisa bertahan dan memaksanya untuk melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK pegawainya.

Ida menyebutkan, sedikitnya terdapat 153 perusahaan yang merumahkan 9.183 orang pekerja karena dampak perlambatan ekonomi akibat wabah Corona. Selain itu, hingga 1 April 2020, total pekerja yang terkena PHK sebanyak 2.311 orang dari 56 perusahaan.

Menanggapi data tersebut, kata Ida, salah satu yang bisa dilakukan oleh Kemenaker khususnya untuk pekerja informal adalah seperti memberikan program padat karya. Sejumlah program itu meliputi program pembangunan infrastruktur sosialisasi lingkungan, padat karya produktif, program kewirausahaan, dan program tenaga kerja mandiri.

Selain itu, ada penambahan alokasi dana untuk kartu prakerja yang ditujukan untuk korban PHK juga dilakukan oleh Kemenaker. Semula, untuk program kartu prakerja Kemenaker menganggarkan Rp 10 triliun, dan kini bertambah menjadi Rp 20 triliun.

“Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan pekerja formal yang terkena PHK dan pekerja formal yang dirumahkan,” kata Ida, Jumat, 3 April 2020. Nantinya, akan ada 3,5 juta orang hingga 5,6 juta orang yang akan menerima manfaat kartu prakerja.

Advertising
Advertising

Adapun calon penerima kartu prakerja yang diprioritaskan adalah para pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil di sektor pariwisata, food and beverages, transportasi dan buruh harian. Nantinya mereka akan mendapatkan dana sekitar Rp 3,5 juta.

Manfaat program Kartu Prakerja senilai Rp 3.550.000 itu terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150 ribu per peserta. Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

BISNIS

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

3 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

13 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

13 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

14 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

16 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

17 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

36 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

45 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

45 hari lalu

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya