Jokowi Akan Tambah Penerima Kartu Sembako Jadi 20 Juta

Selasa, 31 Maret 2020 16:44 WIB

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Terdapat sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Antara lain Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluagra Harapan (PKH) dan subsidi untuk mencapai tujuan peningkatan SDM dan perlindungan sosial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menambah jumlah kartu sembako menjadi untuk 20 juta penerima manfaat dari sebelumnya 15,2 juta penerima. Pembagian kartu sembako untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini diharapkan dapat menekan dampak virus Corona (Covid-19) terhadap perekonomian.

"Jumlah penerima akan meningkat dari 9,27 menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat, Sedangkan besaran manfaat naik 25 persen. Kebijakan ini efektif April 2020," kata Jokowi, Selasa, 31 Maret 2020.

Jokowi menjelaskan kartu sembako ini akan diberikan selama 9 bulan. Sebelumnya disampaikan nominal dana yang diterima penerima kartu sembako akan ditambah Rp 50.000 dari semula Rp 150.000. "Diterima Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat. Alokasi dana dianggarkan Rp 4,5 triliun,” katanya.

Per Maret 2020 bantuan yang disalurkan melalui kartu sembako bakal ditambah nominalnya dari Rp 150.000 per bulan menjadi Rp 200.000 per bulan. Kartu sembako itu diberikan kepada 15,2 juta keluarga penerima manfaat.

Pemerintah sebelumnya menyatakan tengah mengevaluasi stimulus pertama penanggulangan Covid-19 agar penggunaan lebih sesuai dengan konteks saat ini. Seperti diketahui, stimulus pertama yang diberikan oleh pemerintah secara total mencapai Rp 10,3 triliun untuk mendukung sektor pariwisata dan transportasi serta dukungan terhadap daya beli.

Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk saat ini baru kenaikan manfaat kartu sembako sebesar Rp 50.000 per penerima manfaat yang sudah terealisasi. Sedagkan sisanya akan dievaluasi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

"Stimulus pariwisata mungkin kita akan adjust yang nilainya sekitar Rp 3,9 triliun apakah memang bentuk seperti yang kita berikan pada pengumuman pertama itu masih bisa berjalan," kata Sri Mulyani, Jumat, 20 Maret 2020.

BISNIS

Berita terkait

Pria Nekat Terobos Sesi Wawancara Cegat Jokowi Diamankan Paspampres

5 menit lalu

Pria Nekat Terobos Sesi Wawancara Cegat Jokowi Diamankan Paspampres

Peristiwa itu terjadi saat Jokowi menyapa para jurnalis sebelum keterangan pers usai meninjau RSUD Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

1 jam lalu

Airlangga Targetkan 41 Proyek Strategis Nasional Rampung Tahun Ini

Airlangga targetkan 41 PSN selesai 2024. Pengadaan lahan masih jadi kendala

Baca Selengkapnya

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

2 jam lalu

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

2 jam lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

2 jam lalu

Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS, Berapa Bayar Iuran Bulanannya ?

Presiden Jokowi mengapus sistem kelas di BPJS Kesehatan, diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

2 jam lalu

Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

Jokowi telah memerintahkan Kepala BNPB untuk segera mendatangi area yang terkena dampak untuk mengkoordinasikan upaya bantuan dan pemulihan.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

3 jam lalu

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

3 jam lalu

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi Soal Potensi Jadi Penasihat Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi Soal Potensi Jadi Penasihat Prabowo

Belakangan ini muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo yang dimungkinkan melalui pengaktifan kembali lembaga Dewan Pertimbangan Agung.

Baca Selengkapnya