Kominfo Luncurkan Aplikasi TraceTogether, Pantau Pasien Corona

Kamis, 26 Maret 2020 16:18 WIB

Petugas medis mengecek kesehatannya dengan mengambil sampel darah dengan metode rapid test (pemeriksaan cepat) di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 25 Maret 2020. Pemeriksaan yang dilakukan khusus tenaga medis di Bekasi guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Tempo.Co, Jakarta - Pemerintah dan operator telekomunikasi akan segera meluncurkan aplikasi TraceTogether untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengatakan aplikasi ini serupa dengan yang sudah diluncurkan pemerintah Singapura.

“Ini aplikasi dari anak negeri, dibuat untuk mampu melakukan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pengurangan), usaha kami memutus jalur sebaran virus dengan baik dan cepat,” kata Johnny dalam konferensi pers online di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

Upaya ini dilakukan pemerintah di tengah meluasnya virus corona. Sampai hari, sudah ada 893 orang di Indonesia yang terinfeksi virus corona. 78 di antaranya meninggal dunia dan 35 berhasil sembuh.

Johnny tidak menjelaskan operator telekomunikasi apa yang akan mengembangkan aplikasi ini. Ia hanya mengatakan aplikasi ini bakal terpasang di semua telepon genggam milik pasien positif virus corona. Nantinya, peringatan akan diberikan kepada pasien jika mereka bergerak melewati lokasi isolasi.

Selain itu, pasien juga diminta memberikan nomor telepon genggam atau handphone (hp) mereka secara sukarela. Sebab, aplikasi ini juga berfungsi untuk memberikan penanganan darurat kepada pasien. Dengan begitu, Kementerian Kesehatan pun bisa berkomunikasi dengan para pasien yang membutuhkan penanganan darurat.

Advertising
Advertising

Sebelum Indonesia, Singapura sudah meluncurkan aplikasi TraceTogether ini sejak 21 Maret 2020. Namun lewat aplikasi ini, pemerintah juga bisa mengidentifikasi mereka yang kontak dengan pasien positif virus corona.

TraceTogether memanfaatkan pertukaran sinyal Bluetooth dari jarak dekat untuk mendeteksi pengguna lainnya yang berada dalam jarak sekitar dua meter. Data pelacakan akan disimpan di penyimpanan lokal ponsel, dilindungi enkripsi, dan aplikasi tidak akan meminta informasinya lainnya.

Kementerian kesehatan hanya akan mendapatkan data jika pengguna mengirimkannya ke mereka, ketika yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi virus. "Sistem melindungi privasi pengguna dari pengguna lainnya," kata Menteri Bidang Komunikasi Singapura, Janil Puthucheary, dikutip dari Reuters, Sabtu 21 Maret 2020.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah Singapura sebatas merekomendasikan aplikasi itu kepada semua warganya, tidak sampai mewajibkan mengunduhnya. Aplikasi TraceTogether juga dipastikan akan dihentikan jika wabah sudah reda.

Berita terkait

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

4 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

16 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

22 jam lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

1 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

3 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

3 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

3 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

4 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

4 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya