Luhut Bicara Soal Lockdown: Bisa Saja per Daerah, Besok atau Lusa

Rabu, 25 Maret 2020 18:26 WIB

Kendaraan melintas di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Ahad, 22 Maret 2020. Penutupan ini dilakukan hingga 14 hari mendatang, seluruh kendaraan dari arah Jawa Tengah maupun arah Jakarta dialihkan ke "jalingkut" guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan pemerintah Indonesia saat ini masih berkukuh tak mengambil opsi lockdown dalam menanggulangi penyebaran virus corona. Namun demikian, ia memungkinkan opsi karantina dalam lingkup lebih kecil dilakukan oleh daerah.

"Bisa saja per daerah tiba-tiba besok atau lusa, daerah A karantina, di tingkat desa, kecamatan, kota, sampai provinsi," ujar Luhut dalam video yang ia bagikan di media sosial pribadinya, kemarin, 24 Maret 2020.

Luhut menjelaskan, saat ini, sistem perundang-undangan di Indonesia tidak mengenal istilah lockdown. Meski begitu, ia menerangkan pemerintah masih terus mengkaji opsi tersebut sebagai bagian dari penanganan pandemi corona.

Selanjutnya, Luhut meminta masyarakat tetap tenang dan menaati imbauan pemerintah. Sebab, sejauh ini, dia mengklaim pemerintah sudah semakin rapi merancang konsep penanganan wabah.

"Bahwa ini masalah, yes. Tapi kita semua harus dukung pemerintah. Jangan salahkan sana-sini karena enggak mungkin pemerintah careless," ujarnya.

Advertising
Advertising

Lockdown adalah istilah untuk mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara. Dalam kasus corona, lockdown bertujuannya agar virus tidak menyebar lebih jauh.

Sejumlah pengamat sebelumnya meminta pemerintah mempertimbangkan lockdown. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance ( Indef), Drajad Wibowo, mengatakan, semestinya seluruh keputusan pemerintah terkait karantina wilayah ini tak menimbang sisi politik dan ekonomi jangka pendek. Menurut dia, lockdown harus didasari keputusan yang dibuat oleh tim medis terkait penyebaran wabah virus corona.

"Begitu suatu daerah menurut ahli dokter atau ahli medis harus di-lockdown, negara harus ambil tindakan," ujar Drajad.

Drajad mengatakan tim ahli akan lebih mendalami seberapa parah sebuah daerah telah terpapar virus corona. Dalam titik tertentu, seumpama tim menyatakan sebuah daerah sebaiknya di-lockdown lantaran tingkat penyebaran virusnya sudah tak terbendung, pemerintah harus segera membuat keputusan politik.

Keputusan ini, menurut dia, penting untuk menyelamatkan ekonomi jangka panjang. Sebab, bila pemerintah terlambat melakukan lockdown, perekonomian justru akan menghadapi ancaman lebih besar.

"Jadi kalau mau menyelamatkan ekonomi ya harus cegah wabahnya. Cara penyelamatan wabah dengan lockdown ini mencegah supaya corona tidak sampai meledak," tuturnya.

Berita terkait

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

40 menit lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

40 menit lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

9 jam lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

11 jam lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

14 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

15 jam lalu

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.

Baca Selengkapnya

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

15 jam lalu

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

Orang toxic merupakan individu yang secara terus-menerus memberikan dampak negatif terhadap kehidupan dan emosional orang lain.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

15 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

Orang toxic mengarah kepada karakter orang yang suka menghasilkan dampak negatif.

Baca Selengkapnya

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

18 jam lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

21 jam lalu

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.

Baca Selengkapnya