Harga Gula Sampai Bawang Putih Naik, Apa Temuan Ombudsman?
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 19 Maret 2020 12:53 WIB
Tempo.Co, Jakarta - Ombudsman RI melakukan administrative tracking dan menemukan masih ada kementerian yang lambat dan kurang konsisten dalam mengambil keputusan soal ketersediaan pangan di pasaran. Situasi ini kemudian menyebabkan kelancaran pasokan barang agak terganggu.
"Kami sedang mendalami mengapa ini bisa terjadi, karena rasanya kurang patut terjadi di tengah situasi negara sedang seperti saat ini," kata Alamsyah dalam keterangan resmi Ombudsman yang diterima Tempo di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020.
Temuan itu didapat setelah Alamsyah dan Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty melakukan inspeksi ke Pasar Inpres Kramat Jati dan Gudang PT. Food Station Tjipinang Jaya di Jakarta Timur pada Rabu, 18 Maret 2020.
Beberapa waktu terakhir, sejumlah komoditas pangan memang mengalami kenaikan. Sebut saja bawang putih yang sempat dijual Rp 85 ribu per kg, dan akhirnya perlahan turun ke Rp 40 ribu per kg.
Lalu gula pasir dari semula Rp 14 ribu per kg, menjadi Rp 20 ribu. Harga ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.500. Kenaikan yang tak kalah ekstrem terjadi pada bawang bombai. Dari semula Rp 20 ribu per kg, menjadi Rp 110 ribu per kg. Untuk menstabilkan harga, pemerintah kini mulai menggelar operasi pasar di sejumlah titik.
Alamsyah pun mengatakan pihaknya akan segera membandingkan dan menelaah apa yang terjadi di lapangan saat ini. Selain itu Ombudsman juga akan melihat dampak dari operasi pasar yang dilakukan instansi terkait untuk menstabilkan harga bahan pangan, seperti gula maupun bawang putih ini.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengakui harga pangan, seperti gula, sempat naik karena ada kendala dalam distribusi. Ia pun kemudian meminta para pedagang tak menimbun stok gula di pasaran untuk mencegah kelangkaan.
Penyebabnya, penimbunan pasokan inilah yang berpotensi menyebabkan harga gula konsumsi melampaui batas HET. "Kemarin kami cek stoknya masih 160 ribu ton. Kami minta yang di pedagang itu dipercepat pengeluarannya. Tidak ada alasan untuk ditahan," ujar Agus, 11 Maret lalu.