Antrian penumpang di halte Transjakarta depan Universitas Budi Luhur, Cileduk, 16 Maret 2020. Antrean penumpang terjadi akibat pembatasan operasional bus untuk meminimalkan dampak penularan COVID-19. Instagram/@tmcpoldametro
Tempo.Co, Jakarta - Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta operator badan usaha milik negara atau BUMN serta pemerintah daerah tak membatasi jumlah armada transportasi umum meski pemerintah pusat telah mengeluarkan imbauan bekerja dan belajar dari rumah. Luhut khawatir pengurangan armada ini justru akan memicu penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Saya sudah minta, tidak ada pengurangan transportasi umum. Malah justru sebaiknya ditambah," ujarnya dalam siaran langsung, Senin, 16 Maret 2020.
Luhut mengatakan upaya pengurangan armada transportasi umum tersebut akan mengakibatkan penumpukan penumpang. Peristiwa itu justru ditakutkan malah bakal memicu percepatan transmisi penularan virus corona dari satu orang ke orang lainnya.
Padahal, saat ini pemerintah pusat sedang menggalakkan kampanye kepada masyarakat untuk menjaga jarak satu sama lain. Kampanye ini diserukan setelah kasus positif corona di Indonesia terus bertambah.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pembatasan untuk operasional armada bus Transjakarta dan MRT guna mengurangi mobilisasi masyarakat. “Tujuannya adalah mengurangi potensi interaksi yang dekat yang ada potensi penularan,” kata Anies dalam siaran langsung akun Facebook resmi Pemprov DKI Jakarta, pada Ahad, 15 Maret.
Kebijakan yang dibuat Anies ini menuai kritik. Sebab, kebijakan itu malah mengakibatkan terjadinya antrean panjang di halte bus Transjakarta dan Stasiun MRT. Antrean terjadi karena sistem kerja dari rumah belum diimplementasikan secara serempak oleh perusahaan.
Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
30 menit lalu
Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.