Endus Kecurangan RS, KPK: BPJS Kesehatan Bisa Hemat Rp 6 T

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Senin, 16 Maret 2020 06:40 WIB

Petugas keamanan berjalan dengan membawa berkas di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Dalam putusan tersebut MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah indikasi kecurangan atau fraud yang dilakukan rumah sakit atau faskes tingkat lanjutan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan BPJS Kesehatan. Kecurangan dilakukan dengan cara mengajukan klaim kepada BPJS Kesehatan, namun tak sesuai kenyataan.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memaparkan, pada 2018 lalu, bersama dengan Kementerian Kesehatan, pihaknya melakukan kunjungan langsung ke enam rumah sakit yang tersebar di beberapa tempat.

"Seingat saya diantaranya Palembang, Manado, Balikpapan, lalu di Jawa Barat, waktu itu misalnya kami cek apa benar sesuai pelayanannya di kelas B, misal perawat di ruang perawatan hanya 1 orang, tapi klaim diajukan 2 orang," ujarnya seperti dikutip Bisnis, Ahad 15 Maret 2020.

Dari hasil pantauan itu, ditemukan 4 rumah sakit yang berbeda standar kelas dalam pengajuan klaimnya, dan setelah dihitung ada sekitar Rp 33 miliar over payment, kelebihan pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada sejumlah rumah sakit tersebut.
Kementerian Kesehatan pun menindaklanjuti temuan itu, dengan melakukan peninjauan ulang kelas dari sekitar 7.000 rumah sakit di Indonesia yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Hasilnya, ada 898 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, yang mengajukan klaim yang berbeda dengan kondisi di lapangan. "Salah satu kendala dari Kemenkes yaitu penetapan kelas rumah sakit ini di daerah itu dipegang masing-masing Dinas Kesehatan, sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya sudah sejauh mana," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pahala menghitung, jika 898 rumah sakit ini mengajukan klaim sesuai dengan kenyataannya, maka BPJS Kesehatan bisa menghemat pengeluarannya hingga Rp 6,6 triliun. Penghematan itu diperoleh dari pengembalian kelebihan bayar atau over payment tersebut.

BISNIS

Berita terkait

5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

44 menit lalu

5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

2 jam lalu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

4 jam lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

9 jam lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

11 jam lalu

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut, karena pertemuan itu dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

18 jam lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

19 jam lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya