Bea Cukai Sita 6 Truk Berisi Baju Bekas, Negara Rugi Rp 2,9 M

Rabu, 11 Maret 2020 16:00 WIB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menunjukkan temuan berupa 874 bal baju bekas, 57 rol karpet, dan 118 set ban yang diselundupkan di enam truk fuso, Rabu, 11 Maret 2020. Barang ilegal ini diduga berasal dari sejumlah negara empat musim dan masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Sumatera. TEMPO/Francisca Christy

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengamankan enam truk kontainer berisi pakaian bekas, ban bermerek Aeoulus AN, dan karpet ilegal yang diduga diangkut dari Sumatera menuju Bandung. Penangkapan dilakukan di Jalan Tol Merak KM 68 pada Jumat, 6 Maret 2020.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan barang-barang selundupan tersebut, khususnya pakaian bekas, diduga diangkut dari negara-negara empat musim. "Lalu barang-barang itu masuk melalui pelabuhan tikus. Diduga pelabuhannya berada di daerah Medan," kata Heru di kantornya, Jakarta Timur, Rabu, 11 Maret 2020.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap sopir-sopir truk, pelaku telah menggunakan modus operandi baru untuk menggencarkan aksinya. Menurut Heru, pelaku melabeli pakaian-pakain tersebut dengan price tag bernominal dolar sehingga tampak seperti baju baru.

Selanjutnya, pakaian itu dikemas dalam tumpukan yang sangat padat dan ditutupi dengan plastik. Terakhir, pakaian-pakaian ini diikat menggunakan tali berbahan plastik dengan lilitan yang sangat kuat. "Ini rapi sekali. Tumpukannya padat dan diikat kencang," tutur Heru.

Berdasarkan perhitungan sementara Bea Cukai, kerugian negara atas tindakan penyelundupan barang ini mencapai Rp 2,9 miliar. "Rinciannya untuk pakaian bekas bernilai Rp 2,6 miliar. Lalu ban Rp 236 juta, dan karpet senilai Rp 68,4 juta," tutur Heru, mengimbuhkan.

Adapun total volume pakaian bekas atau balpres yang diangkut enam truk fuso itu mencapai 874 bal. Setiap bal, kata Heru, berisi 500-1.000 potong pakaian. Sedangkan ban yang diciduk berjumlah sekitar 118 set dan jumlah karpet ilegal yang disita mencapai 57 rol.

Heru menjelaskan pelaku penyelundup pakaian bekas, ban, dan karpet itu merupakan pemain yang sama. Namun ia mengklaim belum mengantongi nama pemain yang berpotensi dijerat.

"Kami baru sebatas meminta keterangan sopir," katanya.

Sumber Tempo di Bea Cukai sebelumnya mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Menurut sumber, dalam pemeriksaan itu, petugas mendapati truk-truk kontainer ini berasal dari Kawasan Industri Medan dengan tujuan Bandung, Jawa Barat.

Dalam salinan laporan yang diterima Tempo, laporan ini secara formal telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selain menyita enam truk berisi pakaian bekas, ban, dan karpet, sumber menyatakan bahwa Bea Cukai juga telah menciduk 27 truk penyelundup tekstil. Puluhan truk itu saat ini tengah berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

2 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

1 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

1 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

1 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

1 hari lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya