Ada Virus Corona di Indonesia, Komisi IX DPR Minta Warga Tenang

Reporter

John Seo kupang

Editor

Rahma Tri

Selasa, 3 Maret 2020 10:59 WIB

Pengunjung berbelanja di Naga Swalayan di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin, 2 Maret 2020. Pasca-pengumuman 2 WNI terinveksi virus Corona, warga memburu sejumlah swalayan di Jakarta dan memborong kebutuhan pokok. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena mengingatkan masyarakat agar tidak panik menghadapi virus corona atau Covid 19 yang telah masuk ke Indonesia. Ia memastikan, dua orang yang terkonfirmasi positif virus corona telah ditangani Pemerintah dengan baik.

"Intinya kita jangan panik menghadapi virus Corona ini, sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," tegas Melki kepada wartawan di Kupang, Selasa, 3 Maret 2020.

Melki mengingatkan, Indonesia bukan baru pertama kali ini menghadapi wabah virus seperti corona. Sebelumnya Indonesia pernah menghadapi virus flu babi, flu burung, Mers, SARS, dan lainnya, namun semuanya bisa ditangani dengan baik. Hal itu, karena adanya ketenangan dari masyarakat dan pemerintah sigap mengatasi virus tersebut.

"Kita sudah pernah melalui namanya virus yang menyerang Indonesia. Itu karena ketenangan dan pemerintah merespons masalah itu," ujar dia.

Karena itu, dia kembali menghimbau masyarakat agar tidak panik, karena jika masyarakat panik, justru dampak ikutan corona lebih berbahaya. "Jika kita merespons salah saat sedang ditangani, justru akan berdampak buruk bagi masyarakat," Melki mengimbuhkan.

Advertising
Advertising

Dia mendapat informasi bahwa sebagian masyarakat di Jawa telah memborong kebutuhan pokok dalam jumlah besar, untuk mengantisipasi merebak virus corona ini. Karena itu, dia meminta pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menenangkan masyarakat dalam menghadapi virus ini. "Pemerintah juga harus menenangkan publik. Publik juga tenang, jangan sampai kita merespon dengan salah," katanya.

Melki pun meminta kepada masyarakat agar segera melapor ke petugas medis, jika menemukan adanya orang dengan gejala- gejala virus corona, sehingga bisa segera ditangani. "Saya minta masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah, jika ada orang yang nyata punya gejala virus corona, sehingga bisa langsung ditangani," pintanya.

Untuk dua kasus virus corona ini, kata Melki, sudah ditangani pemerintah dengan mengisolasi dua orang yang prositif virus tersebut. Selanjutnya, perlu dicari tahu, siapa saja yang bersentuhan atau berhubungan dengan dua orang itu, sehingga bisa ditangani secara dini agar tidak merebak ke warga lainnya.

Komisi IX DPR, kata Melki, akan segera menggelar pertemuan dengan pimpinan DPR untuk merespon penyebaran virus corona. Dia berharap ada kerjasama dan kekuatan bersama dari semua pihak untuk menghadapi virus ini. "Jangan saling menyalahkan, mari bersama pemerintah dan masyarakat, serahkan Kemenkes untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik," tegasnya.

YOHANES SEO

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

3 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

3 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

4 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

8 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

12 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

15 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya