Calon jamaah umrah mencari informasi ibadah umrah di kantor pusat Maktour Travel Umrah dan Haji, Jakarta Timur, Kamis, 27 Februari 2020. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar kerajaan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) mengatur mekanisme reschedule atau penjadwalan kembali keberangkatan calon jemaah umrah yang akan terbang ke Tanah Suci. Pengaturan ulang itu melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan maskapai penerbangan.
"Kami sedang melakukan pendataan untuk jemaah. Jadi setelah izin umrah dibuka, mereka bisa berangkat secara berurutan," ujar Ketua AMPHURI Joko Asmoro saat ditemui seusai mengisi diskusi bertajuk 'Mengukur Efek Corona: Siapkah Kita?' di Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Februari 2020.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi sebelumnya menyetop izin kunjungan ibadah umrah dan akses ke makam Nabi Muhammad di Madinah. Penyetopan sementara ini merupakan respons atas mewabahnya virus Corona di pelbagai negara, termasuk Indonesia.
Joko memastikan, hingga saat ini, belum ada kepastian kapan izin umrah bakal kembali dibuka oleh pemerintah negara setempat. Adapun akibat penutupan ini, ia menyebut ada sekitar 50 ribu jemaah yang sudah mengantongi visa, namun tidak bisa berangkat ke Arab Saudi.
Untuk menekan kerugian yang ditanggung jemaah, Joko telah meminta pemerintah melobi Arab Saudi agar memperpanjang visa kunjungan secara gratis. Sebab, visa yang dimiliki masing-masing jemaah hanya berlaku selama lebih-kurang 15 hari.
Seumpama Arab Saudi tidak menyetujuinya, jemaah mesti membuat visa baru. Padahal, biaya pembuatan visa plus asuransi perjalanan berkisar US$ 200-300.
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
3 hari lalu
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.