Berlipatnya Manfaat di Fitur Wakaf Asuransi Allianz Syariah

Sabtu, 29 Februari 2020 00:00 WIB

Berlipatnya manfaat di fitur wakaf asuransi Allianz syariah.

INFO BISNIS — Semua orang ingin hidup berkecukupan dan tidak tergantung kepada pihak lain. Namun, realita menunjukkan banyak orang yang hidup serba kekurangan karena berbagai sebab. Bencana alam membuat banyak orang kehilangan pekerjaan atau kesempatan berusaha, ada anak yatim yang kesulitan membiayai hidup dan melanjutkan pendidikan, banyak pula orang yang sakit tetapi tidak memiliki biaya untuk berobat.

Tentu harus ada solusi untuk mengatasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi tersebut. Islam memberi tuntunan dalam masalah ini melalui instrumen ekonomi berupa zakat, infak, sedekah dan wakaf. Agar mendapatkan manfaat yang lebih optimal, beberapa instrumen ekonomi ini diadopsi industri keuangan. Salah satunya wakaf yang saat ini menjadi fitur pada produk asuransi syariah dari Unit Usaha Syariah PT Allianz Life Indonesia (Allianz Life Syariah).

“Selama ini wakaf lebih banyak dikelola lembaga-lembaga pengelola wakaf (nazhir) yang berhimpun dalam Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dengan menambahkan fitur wakaf pada produk unit link AlliSya Protection Plus, kami ingin memberi kemudahan kepada nasabah untuk berwakaf,” kata Yoga Prasetyo, Pimpinan Unit Usaha Syariah Allianz Life Indonesia

Seseorang berwakaf dengan menyerahkan aset atau harta miliknya untuk keperluan sosial atau kesejahteraan umum. Berwakaf sangat dianjurkan karena pahalanya akan terus mengalir kepada wakif (yang berwakaf) selama harta yang diwakafkan memberi manfaat. Karena itu, harta wakaf tidak boleh dikonsumsi, dijual atau dipindahtangankan, sehingga manfaatnya bisa terus dirasakan.

Fitur wakaf pada produk AlliSya Protection Plus bersifat pilihan (optional) bagi nasabah yang ingin memanfaatkannya. Caranya, setelah mengisi formulir surat pengajuan asuransi jiwa (SPAJ), nasabah juga mengisi formulir waad (janji) untuk mewakafkan sebagian manfaat asuransi yang akan diterima melalui lembaga pengelola wakaf yang ditunjuk.

Advertising
Advertising

Menurut Yoga, fitur wakaf pada produk AlliSya Protection Plus memberi kesempatan kepada nasabah untuk berwakaf dengan lebih mudah secara tunai. Pembayaran tidak langsung sejumlah besar dana yang nantinya diwakafkan, tetapi berupa kontribusi melalui premi yang dibayarkan tiap bulan. “Di sinilah kami menyebutnya dengan berlipatnya manfaat,” kata Yoga.

Ada empat lembaga pengelola wakaf yang bekerjasama dengan Allianz Life Syariah, yakni Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, dan Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar. Pada saat AlliSya Protection Plus jatuh tempo, atau ketika klaim dibayarkan, lembaga pengelola wakaf ini akan mengelola dan mengembangkan dana wakaf yang diterima sesuai dengan peruntukannya.

Tugas dan wewenang lembaga ini meliputi administrasi harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf dengan amanah, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf serta melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada BWI.

Hasil pengelolaan dana wakaf ini selanjutnya disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Dengan demikian, manfaat wakaf yang berlipat akan membantu masyarakat yang membutuhkan. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya