Menteri Rapat Koordinasi Sikapi Kebijakan Arab Saudi soal Umrah
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 27 Februari 2020 17:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat menteri dan mengundang sejumlah perusahaan untuk membahas terkait pembatasan sementara visa umrah oleh Arab Saudi. Penghentian umrah itu akibat wabah virus Corona (Covid-19) diberlakukan efektif hari ini, Kamis, 27 Februari 2020.
"Kita akan membahas berkaitan dengan kegiatan Pemerintah Arab Saudi untuk menangguhkan atau memberhentikan sementara perjalanan umrah dari beberapa negara termasuk Indonesia," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis 27 Februari 2020.
Muhadjir menyebutkan latar belakang tentang persoalan ini di antaranya karena jumlah jemaah umrah sudah Indonesia dalam 5 tahun meningkat sangat pesat. "Dari hanya 640 ribu jamaah, sekarang pada 2018-2019 mencapai 974.650 jemaah," ucapnya.
Pantauan Tempo di kantor Kemenko PMK, rapat yang dipimpin oleh Muhadjir dihadiri juga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Fachrul Razi, Direktur Utama AP1 Faik Fahmi, Direktur Utama AP2 Muhammad Awaluddin serta jajaran setingkat eselon satu terkait.
Rapat yang digelar di lantai delapan kantor Kemenko PMK ini dilakukan secara tertutup dan dimulai pada pukul 16.15 WIB. Muhadjir menjelaskan, bahwa dalam rapat yang diselenggarakan hari ini untuk menentukan sikap pemerintah Indonesia atas ditangguhkannya jemaah yang akan menuju Tanah Suci guna melakukan ibadah umroh.
"Untuk hal tersebut kami mohon dari Kementerian terkait menyampaikan pandangan agar kita mengambil sikap resmi apakah Pemerintah Indonesia berkaitan dengan masalah penangguhan atau berpergian sementara untuk perjalanan umrah dari pemerintah Arab Saudi," ujar Muhadjir.