Umumkan Kerugian Akibat Jiwasraya, BPK Tunggu Data Kejaksaan

Kamis, 20 Februari 2020 14:58 WIB

(Dari kiri) Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, Martin Manurung, dan Gde Sumarjaya Linggih mengumumkan pembentukan Panja Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Putri.

Tempo.Co, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna mengatakan penyelesaian penghitungan kerugian negara akibat kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri menunggu aparat penegak hukum atau kejaksaan melengkapi pelbagai dokumen yang diperlukan terkait perkara itu. Saat ini, Kejaksaan Agung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Kami punya komitmen kuat untuk menyelesaikan akhir bulan ini, tapi apabila teman-teman aparat penegak hukum menganggap membutuhkan waktu satu pekan supaya melengkapi semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk diumumkan ke publik setelah diserahkan secara resmi, kami terbuka," ujar Agung di Kantor BPK, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Kata Agung, ketika konstruksinya sudah didapat dan bukti-bukti sudah cukup lengkap, Maka di tahap pertama, kerugian negara sudah bisa diumumkan, dan angkanya sudah dikantongi. "Saya enggak akan bicara berapanya, pada waktunya teman-teman akan mendapatkannya."

Agung berujar pemeriksaan investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara berbeda dengan pemeriksaan biasa. Sebab, dalam pemeriksaan ini BPK berperan sebagai auditor eksternal yang bersifat pasif. Sementara, pihak yang aktif mencari data dan bukti yang dibutuhkan untuk melengkapi konstruksi perbuatannya dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Mungkin aparat penegak hukum perlu waktu, kami cukup siap, toh kalau terpeleset sedikit paling lama satu pekan," ujar Agung. Apalagi kalau mengingat konstruksi perbuatan dalam kasus ini cukup besar karena yang terlibat banyak dan terhubung ke mana-mana.

Karena itu, Agung mengigatkan lembaganya bakal berfokus kepada hal-hal yang sudah ada terlebih dahulu, dalam artian pada tersangka-tersangka yang telah ada dan sudah ada kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum. "ini sedang disiapkan dengan baik oleh teman-teman aparat penegak hukum dan kami yakin bisa diselesaikan, meleset-meleset paling tidak enam hari," tutur dia.

Kejaksaan Agung menyebut nilai kerugian kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya bertambah menjadi Rp 17 triliun. Sebelumnya, kerugian yang tercatat sebesar Rp 13,7 triliun.

"Perkiraan kemungkinan sekitar angka Rp 17 triliun. Tapi riil di hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lah. Dia akan berkembang terus nanti," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah di Jakarta Selatan, pada Jumat, 14 Februari 2020.

Namun, Febri tak menjelaskan ihwal angka kerugian yang meningkat itu. Sebab, hal itu sudah masuk ke ranah perhitungan para auditor. "Ini akan akan ada fixnya setelah selesai dihitung bersama-sama," ucap Febri.

Belakangan, ada enam pihak yang telah mengenakan rompi tersangka dalam kasus Jiwasraya. Enam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang. Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

16 menit lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

8 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

1 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

4 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

17 hari lalu

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

22 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

30 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya

Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

31 hari lalu

Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap selama ini ada gesekana antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

32 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

33 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya